Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tabalong

Bupati Tabalong Resmikan Pengoprasian SPLU Tabalong

×

Bupati Tabalong Resmikan Pengoprasian SPLU Tabalong

Sebarkan artikel ini
a1
BUPATI TABALONG - DR Drs H Anang Syakhfiani M.Si, meresmikan beroperasinya meresmikan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) bertempat di Tanjung Expo Center Kelurahan Mabuun. (KP/Ist)
Iklan

Tanjung, KP – Untuk mendukung program pemerintah pemanfaatan kendaraan listrik yang ramah lingkungan, Bupati Tabalong DR Drs H Anang Syakhfiani M.Si, meresmikan beroperasinya meresmikan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) bertempat di Tanjung Expo Center Kelurahan Mabuun.

Peresmian beroperasinya SPLU milik PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Barabai belum lama tadi tersebut, Bupati Tabalong bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tabalong diberi kesempatan mencoba mengoperasikan mobil listrik diiringi touring electric vehicle milik komunitas Itik Babanam.

Baca Koran

Manager PT PLN UP3 Barabai, Apreza Pasha mengatakan, pihaknya ingin mendukung program pemerintah untuk pemanfaatan kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

“Di samping untuk memperkenalkan electric vehicle kendaraan yang menggunakan listrik 100 persen menggunakan baterai isi ulang,” ujarnya.

Sementara Bupati Tabalong DR Drs H Anang Syakhfiani M.Si, memberikan apresiasi atas fasilitas SPLU yang dibangun PT PLN di Expo Center Mabuun ini dan berharap fasilitas umum ini dapat dimanfaatkan oleh para pengguna kendaraan listrik khususnya di Kabupaten Tabalong.

Untuk informasi, Pemerintah Indonesia di masa pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin serius mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di tanah air dan telah merancang peta jalan penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi nasional di tengah-tengah masyarakat. Sosialisasi pun terus digalakkan kepada semua lapisan masyarakat, instansi terkait, dan kepada pelaku industri otomotif. Bahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik) juga telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Perpres tersebut merupakan landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk membangun dan mengembangkan mobil listrik.

Kebijakan Pemerintah Presiden Jokowi ini didasarkan atas potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia, yakni 60 persen komponen mobil listrik kuncinya ada di baterainya. Indonesia memiliki cadangan untuk membuat komponen utama mobil listrik, yaitu baterai tersedia melimpah di Indonesia.

Baca Juga :  Tabalong Raih Anugerah Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2024

Oleh sebab itu, Presiden berharap strategi bisnis tentang pengembangan mobil listrik di negara ini harus segera dimulai dan dapat dirancang dengan baik yang murah dan kompetitif dengan negara lain. (ros/K-6)

Iklan
Iklan