Oleh : Saadah, S.Pd
Pendidik dan Pegiat Sosial
Miris, pergaulan bebas makin marak. Kembali dunia Pendidikan dikejutkan, Salah satu siswi Sekolah Menengah Atas di Jumapolo, Karanganyar yang mengalami kontraksi saat jam pelajaran, hingga akhirnya melahirkan bayi dan kemudian dinikahkan. (kompas.com, 10/9/2022)
Persoalan ini bukan hal yang pertama dan bahkan mungkin bukan yang terakhir. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB, Kabupaten Karanganyar menjelaskan, sanksi sekolah dengan mengeluarkan siswi yang hamil diluar nikah akibat gaul bebas, dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak anak. Kemudian dispensasi dari sekolah harus diberikan agar tetap bisa mendapat pendidikan, berdasarkan pasal 32 Undang-undang 1945. (News.okezone.com, 05/4/2013). Kemudian menyatakan gaul bebas terjadi akibat sekolah dianggap belum memberikan pendidikan reproduksi seksual. (News.okezone.com, 05/4/2013)
Perlu disadari bersama bahwa pergaulan bebas menjadi problem besar dunia pendidikan, kasus siswi melahirkan di sekolah patutnya menyadarkan bahwa pelonggaran aturan bagi siswi hamil di luar nikah atas nama hak anak justru membuka lebar siswa hamil di luar nikah.
Pergaulan bebas penghantar perzinaan yang dulu tabu, kini seakan cupu bagi yang menolaknya. Jadilah perzinahan merebak dimana mana. Jauh-jauh hari sudah diingatkan Nabi Saw bahwa merebaknya zina akan mendatangkan adzab Allah SWT, “Apabila perbuatan zina dan riba sudah terang-terangan di suatu negeri, maka penduduk negeri itu telah rela terhadap datangnya adzab Allah untuk diri mereka,” (HR. Hakim).
Maka, membiarkan semua ini terus terjadi sama saja mengundang adzab Allah swt. Selain itu bagaimana masa depan bangsa, jika generasi penerusnya terjebak pergaulan bebas yang merusak moralnya dan sibuk memperturutkan syahwat semata.
Harus ada upaya untuk menghentikan realitas buruk ini. Peran penguasa atau pemerintah sangat besar. Generasi muda memiliki sejumlah hak dan kewajiban. Mereka berhak memperoleh pendidikan, sistem sosial yang sehat, sistem kesehatan yang layak, ekonomi yang kuat, dan sejumlah kemaslahatan yang mendukung potensi besar mereka di usia muda. Negara harus memandang generasi sebagai aset besar untuk keberlanjutan peradaban.
Bayangkan jika negara diam dan tidak memiliki visi untuk mewujudkan itu semua. Negara akan membiarkan generasi dijarah peradaban sesat yang merusak potensi generasi. Sebaliknya, negara yang memahami generasi sebagai sebuah aset, akan merumuskan visi bagaimana aset ini bisa dipupuk dan berkembang hingga siap meneruskan estafet peradaban.
Islam adalah satu-satunya ideologi yang memahami hak dan potensi generasi. Inilah yang menjadikan Islam mampu mencetak generasi yang berani menjawab tantangan peradaban. Islam memahami bahwa fase pemuda adalah fase yang penuh kobaran semangat. Pada usia ini pula, psikologi pemuda mendapat banyak stimulus dari luar, salah satunya dari pergaulan. Maka harus ada upaya yang tepat untuk menanganinya.
Sedangkan solusi pemerintah tentang permasalahan saat ini, yaitu diadakannya kampanye Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR). KRR menjelaskan kepada remaja tentang bagaimana proses reproduksi terjadi, bagaimana terjadinya kehamilan dan cara pencegahan kehamilan tidak diinginkan, aborsi “aman”. Homo dan lesbi harus diakui sebagai identitas seksual. Seks bebas yang “aman” dan info tentang berbagai penyakit menular (Budiharsana, 2002).
Berkaitan dengan seks bebas “aman”, pemerintah menggaungkan konsep ABC berupa A (abstinence) yaitu menahan diri untuk tidak melakukan seks bebas, B (be faithful) yaitu setia pada pasangan, dan C (condom) yaitu menggunakan kondom. Dengan kata lain, jika ingin sehat jangan melakukan hubungan seksual. Kalau tetap ingin melakukan, lakukan dengan pasangan setia. Kalau tidak bisa melakukan langkah satu dan dua, maka jika melakukan seks bebas, gunakan kondom. Tampaklah konsep ABC yang ditawarkan dalam program KRR justru memberi ruang atau melegalkan seks bebas.
Faktanya, paska penerapan KRR, tidak ada penurunan angka seks pra nikah. Tahun 1992 ada 10-31 persen sedangkan tahun 2018 ada 62,7 persen angka seks pra nikah. Data ini menunjukan bahwa gaul bebas (seks bebas) bukan disebabkan karena ketidaktahuan terhadap masalah reproduksi (KRR).
Perlu disadari bahwa seks bebas terjadi akibat gaya hidup bebas yang mendorong pergaulan laki-laki dan perempuan tanpa aturan.
Ditambah perkembangan teknologi informasi yang memudahkan penyebaran konten konten pornografi dan pornoaksi hingga mudah diakses siapapun dimanapun.
Penerapan sistem sekuler yang menjauhkan agama (Islam) dari pengaturan kehidupan membuat gaya hidup bebas. Padahal agama adalah pengatur, penuntun dan pengendali tingkah laku manusia. Muncul juga sikap hedonisme, materialisme yang mendominasi kehidupan termasuk kaum muslimin.
Berkaitan dengan potensi manusia, secara alamiahnya manusia, telah Allah berikan potensi berupa naluri ketertarikan pada lawan jenis. Untuk itu, Islam memberikan tuntunan untuk memproteksi generasi dari pergaulan bebas. Ini adalah implementasi dari pemahaman negara dalam memenuhi hak generasi, khususnya tata sosial yang sehat.
Negara menjaga generasi dengan mengontrol sistem interaksi laki-laki dan perempuan dengan mengacu pada sejumlah aturan syariat. Ini antara lain mengenai larangan berdua-duaan, campur baur, interaksi di luar dari tiga hal, yakni kesehatan, pendidikan, dan muamalat, termasuk mengontrol arus informasi pada media.
Selain itu, negara memahami bahwa pernikahan adalah solusi dalam mengimplementasikan keinginan untuk memperoleh keturunan. Untuk itu, negara memotivasi para pemuda untuk menikah, bukan malah sibuk pacaran dan mengumbar gombalan dan terjebak perangkap setan.
Bagi yang belum siap menikah, puasa adalah sebaik-baik solusi sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Barang siapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat menekan syahwat.” (HR Bukhari)
Akhirnya, kondisi ini pun menyadarkan seluruh muslim, terutama guru dan orang tua jika serius ingin menghindarkan dari pergaaulan bebas haruslah merobohkan sistem liberal sekuler yang menjadi penyebab gaul bebas seraya berjuang mewujudkan sistem Islam sebagai solusi.













