Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan dan Pemko Sepakati APBD Perubahan 2022
Pendapatan 2023 Ditarget 1 Triliun 804 Miliar

×

Dewan dan Pemko Sepakati APBD Perubahan 2022<br>Pendapatan 2023 Ditarget 1 Triliun 804 Miliar

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Rapat paripurna
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda tentang APBD Kota Banjarmasin tahun 2023 pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (20/9/2022) kemarin. {kp/amir}

Banjarmasin, KP – DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (20/9/2022) kemarin menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus.Rapat paripurna pertama dengan agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Perda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

Dalam paripurna tersebut Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama pimpinan dewan menyepakati APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,1 triliun.

Baca Koran

Rapat kemudian dilanjutkan dengan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Banjarmasin tahun 2023.

Rancangan APBD tahun 2023 Pendapatan Daerah ditarget sebesar 1 triliun 804 miliar rupiah lebih atau naik sebesar 1,68 persen dibanding APBD tahun 2022.

Diricikan Wali Kota Ibnu Sina pada rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya ini. pendapatan daerah itu terdiri PAD sebesar Rp 723 miliar lebih

Pendapatan transfer pusat dianggarkan 1 triliun 80 miliar 953 juta rupiah.

Menyinggung Belanja Daerah Wali Kota Ibnu Sina memaparkan dianggarkan 1 triliun 936 miliar 774 juta rupiah atau berkurang sebesar 5,41 persen dibanding APBD tahun anggaran 2022.

Menurut Ibnu Sina total Belanja Daerah ini belum termasuk dana transfer khusus yang bersifat ernaket seperti DAK dan DID karena masih menunggu Peraturan Presiden mengenai rincian APBN tahun anggaran 2023.

Dalam kesempatan itu Ia juga menyampaikan Pembiayaan Daerah terdiri Penerimaan Pembiayaan sebesar 177 miliar 643 juta rupiah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun 2022 dan sisa Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 45 miliar.

Wali Kota Ibnu Sina menjelaskan, RAPBD tahun anggaran 2023 didasarkan salah satunya pada prinsip disesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Ia juga menandaskan, Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terutama dalam rangka peningkatan pelayanan dasar untuk kepentingan masyarakat. (nid/K-3)

Baca Juga :  Puncak Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Upacara dan Syukuran
Iklan
Iklan