Kasongan, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, dalam hal ini yakni Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUPP) setempat agar tidak menaikan sewanya kepada pedagang yang menyewa pertokoan milik Pemkab setempat. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis siang (1/9/2022)
Hal ini baik di pertokoan di pasar Kereng Pangi, Desa Hampalit maupun pertokoan di Jalan Revolusi, Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir serta di sejumlah pasar yang ada di beberapa wilayah Kecamatan lainnya. Alasannya, menurutnya, baru saja Katingan bangkit dari pandemi virus corona (covid), sehingga dalam beberapa bulan ini para pedagang masih dalam kondisi sulit menjual dagangannya. Maksudnya, masyarakat yang berbelanja di pasar saat ini masih bisa dihitung dengan jari.
“Sehingga, yang berbelanja di pasar terlihat sepi,” ujar legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H.Hanafi.
Kemudian situasi pandemi covid sejak 2020 hingga awal 2022 kemaren, menurutnya, para pedagang di Jajan Revolusi – Kasongan hampir semua toko milik Pemkab itu tidak dibuka oleh penyewanya. “Alasan mereka logika. Karena, tidak ada pembeli,” terangnya.
Berbagai alasan itulah, dirinya memita Pemkab melalui intansi terkait agar tidak menaikan nilai sewa semua pertokoan yang dibangun oleh Pemkab setempat itu. Bahkan, jika memang ingin membantu masyarakat, khususnya para pedagang yang menyewa pertokoan milik Pemkab itu untuk sementara ini Pemkab menggratiskan biaya sewa (tidak bayar) selama setahun.
“Ini hanya sekedar saran dan masukan saja,” ujar anggota dewan asal Dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (Isn/K-10)