Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Ngotot Tak Setuju Tarif Air Minum Naik

×

Dewan Ngotot Tak Setuju Tarif Air Minum Naik

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLm Awan Subarkah
Awan Subarkah

Sebenarnya tujuan kenaikan tarif layanan air minum dimaksudkan untuk pelayanan kepada seluruh pelanggan

BANJARMASIN, KP – DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi II menyatakan tetap tidak bisa menerima kebijakan pihak PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih menaikan tarif layanan air bersih.

Kalimantan Post

” Pada dasarnya dewan belum bisa menyetujui PT. Air Minum Bandarmasih menaikkan tarif layanan air minum,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah.

Kepada {KP} Selasa (13/9/2922) ia mengemukakan. Komisi II menilai saat ini kondisi perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih setelah mengalami masa krisis akibat dampak pandemi covid-19.

Selain itu tandasnya, pemerintah baru saja memutuskan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan berbagai kebutuhan pokok lainnya sehingga jika tarif layanan bersih dinaikan akan menambah beban masyarakat.

” Paling disesalkan kebijakan kenaikan tarif air minum ini kami ragukan belum disosialisasikan oleh pihak PT Air Minum Bandarmasih,” ujar politisi PKS ini.

Ditegaskannya, bahwa pihak dewan hanya bisa menyuarakan aspirasi masyarakat dan tidak kewenangan untuk melakukan intervensi kepada PT Air Minum Bandarmasih atas kebijakan yang diambil.

Persoalannya kata Awan Subarkah, itu karena status badan hukum melayani kebutuhan air minum milik Pemko ini sesuai aturan harus berubah menjadi Perseroda.

Menurutnya kalaupun kenaikan tarif layanan air minum itu harus diambil, maka kebijakan ini harus diimbangi peningkatan pelayanan.

Sebelumnya Direktur Utama PT Air Minum Bandarmasih Yudha Achmadi mengklaim, kenaikan tarif layanan air minum sebesar 10 persen ini ini sudah disosialisasikan melalui sejumlah kelurahan.

Selain sosialisasi ungkapnya , PTAM Bandarmasih juga melaksanakan konsultasi publik beberapa waktu lalu yang dihadiri perwakilan pelanggan, YLKI, ombudsman dan pihak terkait lainnya.

Yudha Achmadi menegaskan, bahwa salah satu tujuan kenaikan tarif layanan air minum ini dimaksudkan untuk pelayanan kepada seluruh pelanggan.

Baca Juga :  HUT ke-61 Partai Golkar, DPD Golkar Banjarmasin Bagikan 1.000 Paket Sembako Gratis

Masalahnya ia mengakui, selama ini ada sebagian pelanggan dalam menerima distribusi air bersih dari PT Air Minum Bandarmasih kurang maksimal.

” Seperti sebagian pelanggan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat dan Selatan. Inilah yang harus kita benahi agar kedepan distribusi pelayanan air minum terpenuhi secara lebih merata,” tutup Yudha Achmadi. (nid/K-3)

Iklan
Iklan