Paringin, KP – Rapat paripurna DPRD Balangan dalam rangka penutupan masa sidang kedua Tahun 2022 dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa lalu.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Waket I M Ifdali dan Wakil II Hanil Tamjid dengan dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab H Rody Rahmady Noor SSos MM.Pub, Forkopimda, para anggota dewan serta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab setempat.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan, bahwa masa sidang ke II tahun persidangan 2022 yang berakhir 30 Agustus 2022, DPRD Balangan telah mengagendakan kegiatan sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan rakyat diseluruh wilayah kabupaten Balangan.
Diungkapkannya, terkait fungsi pembentukan Perda Pansus, pembentukan peraturan daerah DPRD Balangan pada masa sidang ke II tahun persidangan 2022, telah melanjutkan pembahasan penyusunan rancangan peraturan daerah baik dari inisiatif DPRD Balangan maupun usulan dari pemerintah daerah.
“Seperti yang telah kita laksanakan pada sidang paripurna, yang mana DPRD telah menyelesaikan 4 buah rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah kabupaten Balangan,” katanya.
“Dimasa sidang ke II tahun persidangan 2022, kita juga telah menyelesaikan sejumlah raperda dan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2022,” ujarnya lagi.
Disebutkannya, DPRD sebagai mitra dari lembaga eksekutif yang keberadaan dan segala tindakannya berkaitan dengan kepentingan masyarakat, maka setiap usaha dan kebijakan DPRD harus tetap dalam koridor hukum yang jelas.
“Dengan kondisi sekarang ini kita harus membuka wawasan guna mengantisipasi persoalan-persoalan baru, mencari solusi-solusi baru, agar arah dan kebijakan pemerintah daerah tetap pada koridor visi dan misi yang telah disepakati bersama,” imbuhnya.
“Kami sepenuhnya menyadari, bahwa dalam setiap langkah yang paling kecil pun kami memerlukan dukungan dari pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat Balangan,” imbuhnya.
Sementara itu pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022, beberapa agenda diantaranya lanjutan pembahasan Rancangan APBD TA 2023.
Fauzan berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan dokumen terkait dan menyampaikannya tepat waktu, sehingga pembahasan dan penetapan sesuai dengan skedul dalam peraturan dan perundang-undangan. (srd/K-6)