Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Balangan

DPRD dan Pemkab Balangan Setujui Empat Raperda Jadi Perda

×

DPRD dan Pemkab Balangan Setujui Empat Raperda Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 4 klm
KETUA DPRD BALANGAN - Ahsani Fauzan didampingi kedua. Wakil Ketua saat menyerahkan dokumen persetujuan bersama kepada Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rody Rahmady Noor disaksikan Plt Sewan Balangan HM Nasa'i. (KP/Ist)

Paringin, KP – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Bupati Balangan akhirnya disetujui bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Balangan.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatangan oleh pihak eksekutif dan legislatif pada rapat paripurna terbuka tentang persetujuan bersama atas empat rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin kemarin bertempat di Ruang Paripurna DPRD setempat.

Baca Koran

Rapat paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Waket I M Ifdali dan Wakil II Hanil Tamjid dengan dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab H Rody Rahmady Noor SSos MM.Pub, Forkopimda, para anggota dewan serta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab setempat.

Adapun keempat raperda yang telah disetujui bersama itu Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Raperda tentang Penyertaan Modal Kepada PT.ASABARU DAYA. CIPTA LESTARI dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah PT. ASABARU DAYA CIPTA LESTARI;

Bupati Balangan melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rody Rahmady Noor berharap, seluruh rancangan perda tersebut dapat melengkapi produk hukum dan juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, serta pelaksanaan otonomi daerah dalam bingkai negara kesatuan RI.

Lebih lanjut Rody mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Balangan, khususnya Panitia Khusus DPRD yang telah membahas dan menyempurnakan keempat Raperda tersebut.

“Terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu dan pikirannya untuk membahas, mengawal, dan mengkaji secara komprehensif dan mendalam baik filosofis, sosiologi, dan yuridis,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, persetuan bersama empat raperda menjadi perda ini, bagian dari komitmen DPRD untuk terus mendukung segalah upaya eksekutif dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat Balangan dan berdaya saing.

Baca Juga :  Bupati Balangan Pimpin Rakor Awal 2025

”Pembahasan raperda ini kita butuh waktu yang cukup lama dan akhirnya hari ini kita bersama sepakat untuk menyetujuinya menjadi perda,”ujarnya.

“Semoga dengan adanya persetujuan raperda ini, dan nantinya ditetapkan menjadi perda, benar-benar bisa terlaksana sesuai dengan yang diharapkan. Dan kami berharap nantinya perda ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat,” pungkas Fauzan. (srd/K-6)

Iklan
Iklan
Baca Koran