Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kapuas Peduli Pemerataan Pembangunan untuk mendengarkan penyampaian beberapa aspirasinya, kemarin.
Audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.
Sedangkan dari Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kapuas Peduli Pemerataan Pembangunan Junaidi M Gaol dan Timotius Mahar bersama sejumlah pemerhati, Damang Kepala Adat, dan perwakilan masyarakat. Juga terlihat beberapa camat.
Dialog terjadi dalam audiensi ini, beberapa anggota DPRD juga terlihat memberikan penjelasan-penjelasan, terutama berkaitan dengan pembangunan ruas jalan di hulu Kapuas.
Hingga dari beberapa narasi yang berkembang dan pokok pikiran peserta rapat audiensi maka dalam berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak, atau hasil audiensi ini.
Pertama terhadap tuntutan agar DPRD Kapuas menyetujui pembangunan ruas Jalan Pujon – Jangkang – Sei Hanyo – Sei Pinang – Tumbang Bukoi, yang rencananya diajukan oleh Pemda melalui program Multiyears Kontrak dinyatakan tidak dapat di akomodir.
“Dengan alasan kegiatan ini bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain permendagri nomor 77 tahun 2020. Menyarankan kegiatan program terseut menggunakan anggaran reguler,” kata Ardiansah kepada wartawan.
Lalu, terhadap usulan pengalokasian anggaran guna kepentingan pembangunan Infrastruktur kelembagaan Adat dan Anggaran Pengadaan Penunjang Pembinaan Kesenian dan kegiatan Budaya lainnya.
“DPRD sepakat akan menyampaikan dan Mengusulkan kepada Dinas terkait untuk membuat program yang jelas untuk kepentingan Kebudayaan,” ucapnya.
DPRD beserta tim audensi sepakat melaksanakan tugas dalam fungsi Anggaran akan menyerap Aspirasi sepenuhnya sesuai Tupoksi dan Proporsi Anggaran yang tersedia.
Sebelumnya, Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kapuas Peduli Pemerataan Pembangunan Timotius Mahar didampingi M Junaedi Gaol seusai audiensi menyampaikan sejumlah poin aspirasi atau tuntutan.
Di antaranya meminta segera dilaksanakan pembangunan ruas Jalan Pujon – Jangkang – Sei Hanyo – Tumbang Bukoi, mengingat sebagai syarat permbangungan pra sarana listrik, syarat DOB Kapuas Ngaju untuk kelancaran pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Selanjutnya, meminta agar anggaran murni dan atau perubahan, sesuai dengan usulan skala prioritas melalui usulan Rapat Musrenbang, ketiga meminta DPRD Kabupaten Kapuas untuk memperhatikan adat istiadat, seni budaya.
Kemudian meminta DPRD Kabupaten Kapuas untuk memperhatikan dan menyerap anggaran dana aspirasi sesuai peruntukan dan bidang Tupoksi dewan melalui aspirasi.
Dan yang terkahir, meminta Kabupaten Kapuas meanggarkan dana hibah untuk pemintaan ormas-ormas komunitas masyarakat yang berjuang untuk kepentingan masyarakat salah satunya serikat buruh yang selama ini tidak pernah diperhatikan pemerintah namun dengan upaya sendiri selaju konsisten berjuang untuk kepentingan masyarakat buruh.
“Yang pasti ini harapan kami meminta, masalah teknis itu antara eksekutif dan legislatif,” demikian Timotius.