Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Enam Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pandangan Umum

×

Enam Fraksi DPRD Balangan Sampaikan Pandangan Umum

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 3 klm 6
JUBIR FRAKSI PAN - Erly Satriana saat menyampaikan pandangan umum fraksinya. (KP/Ist)

Paringin, KP – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap 9 raperda yang sebelumnya disampaikan Bupati Balangan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setdakab Balangan Rudiansyah Sofyan pada rapat paripurna ke-29 masa sidang ketiga tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, bertempat di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (12/09/2022) kemarin.

Beberapa fraksi di DPRD Balangan bergantian menyampaikan pandangan umumnya berkaitan dengan 9 raperda tersebut.

Kalimantan Post

Di antaranya fraksi mengharapkan kepada SKPD terkait dapat bekerjasama dengan badan legislatif dalam proses pembentukan dan penyelesaian raperda tersebut.

Sedangkan fraksi lainnya seperti fraksi PAN dalam pandangan umumnya juga mengharapkan 9 buah raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Balangan dapat dibahas bersama-sama DPRD dan pihak eksekutif bagian dari mekanisme yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Serta diharapkan dengan adanya rancangan 9 buah Raperda ini dapat mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Balangan.

Seperti diketahui, kesembilan Raperda itu yakni, Rancangan Perda tentang retribusi jasa umum, Rancangan Perda tentang retribusi jasa umum, rancangan Perda perubahan atas peraturan daerah Pemkab Balangan nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,

Kemudian, raperda tentang perubahan atas perda nomor 25 tahun 2013 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman. Rancangan Perda tentang rencana tata ruang daerah, rancangan Perda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah, berikutnya rancangan Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi serta Raperda tentang penyertaan modal kepada PDAM, dan raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Kemudian usai paripurna penyampaian penandatanganan umum fraksi dilanjutkan dengan paripurna jawaban pemerintah (bupati, red) atas pemandangan umum fraksi yang disampaikan Asisten I Setdakab Balangan Rudiansyah Sofyan.

Rudi mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian sembilan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022.

Baca Juga :  Panen Raya Ikan Patin di Desa Matang Lurus

“Semoga koordinasi dan kerjasama yang sudah dibangun dengan baik menjadi upaya dalam menyamakan persepsi dan memaduserasikan satu tujuan yakni pembangunan yang berkeadilan merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat menuju Kabupaten Balangan yang sejahtera,” imbuhnya. (srd/K-6)

Iklan
Iklan