Kotabaru, KP – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad menghadiri peresmian serah terima hibah lahan dari PT Arutmin Indonesia tambang Senakin kepada instansi pemerintah dan masyarakat, yang dihadiri selain Sekda Kotabaru, ada juga Manager Arutmin, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Dinas Pertanian Kotabaru, Forkopimca, kepala desa setempat dan tamu undangan lainnya.
Disampaikan oleh Sekda Said Akhmad Assegaf, Saya atas nama pribadi dan pemerintah, serta mewakili masyarakat Kabupaten Kotabaru, mengucapkan terima kepada PT Arutmin Indonesia yang telah mengibahkan lahannya kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Penyerahan lahan hibah ini merupakan bentuk kepedulian PT Arutmin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Kotabaru. Lahan hibah ini akan sangat bermanfaaf dalam rangka mendorong kemajuan masyarakat desa dan meningkatkan kinerja pelayanan di instansi terkait”, Ujar Sekda kemudian melanjutkan
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan PT Arutmin Indonesia, sehingga hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Katanya.
Manager Arutmin Tambang Senakin dan NPLCT, Ahmad Juaeni, menyampaikan, Untuk didalam wilayah operasional pihak perusahaan berkomitmen dengan program CSR umtuk memberikan lahan hibah kepada pemerintah dan masyarakat setempat.
Dengan pertimbangan kesejahteraan dan keberlangsungan masyarakat, kami pihak perusahaan menghibahkan lahan untuk dipakai sebagaimanamestinya.” Ujarnya.
Lahan yang di serah terimakan oleh PT Arutmin Indonesia kepada Pemkab dan Masyarakat Kotabaru, yakni lahan Puskesmas Tamiang Geronggang, SMPN 2 Kelumpang Tengah, komplek perkantoran Desa Geronggang, kantor kepala Desa Tamiang Bakung, TK Harapan Bangsa Desa Tamiang Bakung.
Kemudian Lahan TK Al-Fajar Sungai Karuh Desa Tamiang Bakung, Kebun Entres dan Pembibitan Dinas Pertanian, kantor Balai Penyuluh Dinas Pertanian, kantor Polsek Kelumpang Tengah, kantor Resort Cagar Alam Teluk Kelumpang, lahan relokasi kampung Manggis Desa Sungai Seluang dan lahan relokasi kampung Baru Desa Sebuli. (and/K-6)