Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Jembatan Paringin Diperbaiki

×

Jembatan Paringin Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
IMG 20220901 WA0032 scaled

Banjarmasin, KP – Kerusakan Jembatan Paringin di Kabupaten Balangan mulai diperbaiki, menyusul keluhan masyarakat atas kerusakan jembatan yang berada di ruas jalan Mantimin ke Paringin.


“Jembatan mulai diperbaiki, bahkan pihaknya sedang mepersiapkan bahan untuk perbaikan jembatan tersebut,” kata Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalsel, Syauqi Kamal kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel, Kamis (1/9), di Banjarmasin.

Baca Koran


Syauqi mengungkapkan, sebelum dibongkar keseluruhan, akan dibangun jembatan sederhana dari baja agar tidak mengganggu proses perbaikan dan masyarakat masih bisa melintas.


“Kita akan bangun fly over bridge, agar kendaraan roda dua dan mobil pribadi bisa melintasinya secara bergantian,” jelasnya, usai rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bachri.


Sedangkan untuk kendaraan roda enam ke atas, dihimbau untuk menggunakan jalur alternatif lain, melewati jalur Hulu Sungai Utara (HSU).


“Rencana perbaikan Jembatan Paringin ini diperkirakan selama dua bulan, atau rampung pada November 2022, dengan biaya Rp2,5 miliar,” tegas Syauqi.


Syauqi menjelaskan, pembongkaran dan pemasangan beton baru perlu dilakukan untuk memperkuat pondasi jembatan yang dibangun pada 1991 lalu, yang didesain tidak seperti kondisi sekarang.


“Jadi usianya sudah 30 tahun dan tidak didesain dengan kondisi sekarang, yang dipadati angkutan berat, sehingga permasalahannya cukup kompleks,” ujarnya.


Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan NB mengungkapkan, rencananya akan dibangun jembatan baru disamping jembatan yang ada pada 2023 mendatang.

“Rencananya jembatan baru menelan dana sebesar Rp30 miliar,” kata Rosehan.


Sedangkan perbaikan Jembatan Paringin, menurut Rosehan, perbaikannya diambialih BPJN Wilayah Kalsel dan kontraktor yang lama telah diputus kontraknya.


“Proses perbaikan sudah dimulai, dan masyarakat dihimbau untuk mengawasi agar jembatan ini tidak dilintasi angkutan diatas kapasitasnya, sehingga berpotensi merusak jembatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Nikah Bawah Tangan di Banjarmasin Sangat Tinggi,Pengadilan Agama Tangani Lebih 400 Perkara


Apalagi di Kalsel banyak jembatan yang berusia tua, yang memerlukan perbaikan, mengingat desain dan kontruksinya tidak sesuai dengan kondisi saat ini.


“Jadi perlu langkah tepat dari BPJN untuk mengatasi jembatan yang berusia tua, yang memerlukan perbaikan,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. (lyn/KPO-1)

Iklan