Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Kesepakatan KUA dan PPAS 2023
Lima Proritas Kegiatan Pembangunan Daerah

×

Kesepakatan KUA dan PPAS 2023<br>Lima Proritas Kegiatan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 13
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan dan Ketua DPRD Tapin perlihatkan berkas kesepakatan bersama nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2023. (KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tapin sepakat menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Senin (19/09/2022) kemarin.

Penandatangan tersebut sebagai langkah awal dan pedoman dalam penyusunan APBD Kab Tapin Tahun 2023 yang langsung ditandatangani oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Ketua DPRD H Yamani dan Wakil Ketua H Midpay Syahbani pada rapat Paripurna DPRD Tapin agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Baca Koran

Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun. Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program, kegiatan, dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

”Sesuai aturan yang berlaku, kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas selanjutnya disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh kepala daerah dengan pimpinan dewan, ” jelasnya.

Disebutkan Bupati bahwa rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin tahun anggaran 2023 yaitu, penguatan infrastruktur pelayanan dasar serta peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi dalam upaya percepatan pemulihan sosial ekonomi.

Sementara prioritas pembangunan kabupaten tapin adalah sebagai berikut ada lima yaitu penguatan infrastruktur yang menunjang pelayanan dasar dan perekonomian, kedua pemerataan pelayanan dasar serta meningkatkan kualitas sdm, ketiga pengembangan wilayah potensial dan pemerataan pembangunan, keempat eningkatan kualitas dan profesionalitas pelayanan public dan kelima pemulihan kegiatan sosial dan ekonomi.

Baca Juga :  Hardiknas, Bupati H Yamani Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua

”Dalam rangka pelaksanaan prioritas pembangunan di kabupaten tapin tersebut maka pemerintah daerah harus cermat dalam menentukan arah kebijakan keuangan yang terdiri dari kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan, ” jelasnya.

Untuk itu dalam mendukung pengelolaan anggaran pendapatan daerah akan lebih difokuskan pada upaya untuk memobilisasi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Untuk Kebijakan Belanja lebih dititikberatkan pada penganggaran berbasis kinerja dan kebiajakan pembiayaan dilakukan untuk menutup defisit anggaran dengan memperhatikan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yang cermat dan logis.

Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih telah ditandatangani kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, sebagai dasar untuk penyusunan Rancangan APBD Tahun anggaran 2023.

“Dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2023 dapat dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat kabupaten tapin.

Sementara Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, adanya penandatangan bersama kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini, mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing dan juga menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Kab Tapin Tahun Anggaran 2023

“Untuk itu kepada pemerintah daerah Kab Tapin agar segera menyusun APBD Kab Tapin dalam rangka kelanjutan pembangunan,“ katanya.

Sebelum Bupati menyampaikan sambutan, terlebih dahulu penandatangan bersama-sama antara Pimpinan Daerah dan Pimpinan DPRD Tapin terhadap nota kesepakatan terhdak KUA dan PPAS Tahun 2023. (abd/K-6)

Iklan
Iklan