Banjarmasin, KP – Tidak sesuai standar dan suara bising yang cukup memgganggu masyarakat. Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin musnahkan 260 knalpot brong dengan cara dipotong.
Ke 260 knalpot ini disita dari para pelanggar lalu lintas ini merupakan giat petugas selama tiga bulan
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H, ratusan knalpot ini merupakan hasil penindakan dari bulan Januari hingga Agustus 2022.
“Tak cuma kita tilang, knalpot bising ini kami sita untuk efek jera,” jelas Sabana di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (1/9).
Dikatakannya, penindakan yang dilakukan tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir aksi balap liar di Banjarmasin.
“Kami harap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Bagi yang masih membandel tentu akan kami tindak,” tegasnya.
Menggunakan alat pemotong besi, knalpot brong tersebut dipotong menjadi beberapa bagian.
Tampak juga Walikota Banjarmasin dan Ketua DPRD yang ikut melakukan pemotongan knalpot brong tersebut. (yul/K-4)