Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Knalpot Brong Milik Pelanggar Lalu Lintas Dipotong

×

Knalpot Brong Milik Pelanggar Lalu Lintas Dipotong

Sebarkan artikel ini
5 Knalpot 3klm
MUSNAHKAN- Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito bersama Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina musnahkan knalpot brong. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Tidak sesuai standar dan suara bising yang cukup memgganggu masyarakat. Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin musnahkan 260 knalpot brong dengan cara dipotong.

Ke 260 knalpot ini disita dari para pelanggar lalu lintas ini merupakan giat petugas selama tiga bulan

Baca Koran

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H, ratusan knalpot ini merupakan hasil penindakan dari bulan Januari hingga Agustus 2022.

“Tak cuma kita tilang, knalpot bising ini kami sita untuk efek jera,” jelas Sabana di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (1/9).

Dikatakannya, penindakan yang dilakukan tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir aksi balap liar di Banjarmasin.

“Kami harap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Bagi yang masih membandel tentu akan kami tindak,” tegasnya.

Menggunakan alat pemotong besi, knalpot brong tersebut dipotong menjadi beberapa bagian.

Tampak juga Walikota Banjarmasin dan Ketua DPRD yang ikut melakukan pemotongan knalpot brong tersebut. (yul/K-4)

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Kalsel Salurkan Bantuan bagi Korban Terdampak Banjir di Tanah Laut
Iklan
Iklan