Tabalong, KP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan telah meluncurkan Aplikasi Simpora yang merupakan Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Orang Asing pada bulan Agustus yang lalu. Pantau implementasi penggunaan aplikasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan lakukan peninjauan langsung di salah satu perusahaan pengguna tenaga kerja asing di Kabupaten Tabalong yaitu PT Conch South Kalimantan Cement, Sabtu (17/9).
Florentinus selaku Manajer HRD menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hasrullah.
Pada kesempatan ini rombongan Kantor Wilayah melakukan dialog terkait implementasi dari Simpora yang dirasakan oleh PT. Conch South Kalimantan Cement. PT. Conch yang saat ini mepekerjakan sebanyak 50 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) merasakan bahwa Simpora dapat mempermudah proses monitoring orang asing di Kalsel.
“Kami sebagai pihak yang menginput data orang asing merasa aplikasi Simpora ini sangat mudah digunakan dan cukup informatif,” ucapnya.
Lilik Sujandi selaku Kakanwil menyampaikan bahwa pengawasan orang asing menjadi sangat penting karenanya melalui Simpora diharap proses pengawasan menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih tepat.
“Perkembangan teknologi dan hadirnya Simpora diharapkan dapat mendukung proses pengawasan orang asing di Kalimantan Selatan agar tidak terdapat pelanggaran keimigrasian baik yang disengaja maupun tidak,” ucapnya. (KPO-1)