Paringin, KP – Pemkab Balangan terus mematangkan serta menajamkan konsep program kegiatan untuk pengendalian inflasi daerah dan mitigasi dampak inflasi daerah sampai pada tingkat desa sesuai Kepmendesa PDTT Nomor 97 tahun 2022.
Bertempat di Ruang Aula Benteng Tundakan, Rapat Koordinasi (Rakor) digelar yang dipimpin langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan serta dihadiri oleh sejumlah SKPD terkait beserta anggota tim pengendalian inflasi, belum lama tadi.
Kabag Ekonomi dan SDA, Mahlianor menjelaskan, bahwa rakor kali ini lanjutan dari rakor sebelumnya yaitu hari ini tim mempertajam konsep kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing SKPD terkait pengendalian inflasi ini.
“Kami membahas penajaman konsep penggunaan 30 persen Anggaran Dana Desa, BANSOS / BTT / BLT / Bantuan Ketahanan Pangan dan Refocusing 2 persen Dana Transfer IJmum (DTU) untuk Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Balangan, serta membahas isu-isu strategis Iainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa program kegiatan pengendalian inflasi ini bersinergi dengan program kegiatan yang ada di SKPD, jadi masing-masing SKPD yang tergabung dalam tim ini menyusun rencana aksi dan mengalokasikan anggaran untuk program yang akan dilaksanakan.
Untuk kegiatan rencana aksi pengendalian inflasi daerah ini kami serahkan ke SKPD masing-masing anggota tim untuk menyusun dan melaksanakannya.
“Selanjutnya dari pelaksanaan program kegiatan tsb harus disampaikan realisasi pelaksanaan program kegiatannya ke bagian ekonomi dan akan diolah kembali serta dilaporkan ke TPID provinsi dan Pusat pada triwulan 4,” katanya.
Menurutnya saat ini masing-masing SKPD terkait sedang menyusun rencana aksi/program kegiatan untuk pengendalian inflasi daerah untuk empat bulan kedepan untuk mengantisifasi lonjakan harga bapokting sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.
“SKPD yang terlibat dan sangat terkait dengan pengendalian inflasi daerah ini diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan dan dinas PU,” ungkapnya. (rel/K-6)