Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Rp1,2 Triliun

×

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik Rp1,2 Triliun

Sebarkan artikel ini
IMG 20220907 WA0043 scaled
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 mengalami kenaikan sekitar Rp1,2 triliun dibandingkan APBD murni.


“Pendapatan daerah diproyeksikan Rp7,49 triliun, naik sebesar Rp1,2 triliun atau 19 persen dari target pendapatan pada APBD murni sebesar Rp6,28 triliun,” kata Sahbirin Noor pada paripurna dewan, Rabu (7/9), di Banjarmasin.

GBK


Sedangkan dari sisi belanja dianggarkan Rp7,77 triliun, naik sebesar Rp1,5 triliun atau 24 persen dari belanja daerah, yang pada APBD murni sebesar Rp6,2 triliun.


Sementara penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp424,8 miliar, naik 750 persen dari penerimaan pembiayaan yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp50 miliar.


Pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp153,6 miliar, naik sebesar Rp68,6 miliar atau 81 persen dari pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp85 miliar.


Menurut Sahbirin Noor, peningkatan pendapatan daerah ini sebagai dampak peningkatan penerimaan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, termasuk pendapatan lain-lain yang sah.


“Jadi kita perlu menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan kebijakan umum, keadaan yang mengharuskan pergeseran anggara antar unit organisasi, kegiatan belanja dan lainnya,” jelas Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor.


Paman Birin mengatakan, perubahan APBD 2022 ini dirancang dengan mempertimbangkan prinsip akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas serta memprioritaskan anggaran yang sifantnya rutin, wajib dan memenuhi pelayanan dasar.


“APBD Perubahan ini dilakukan demi peningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kehidupan yang aman, damai serta bahagia bagi masyarakat banua,” ujarnya, didampingi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.


Paman Birin mengharapkan, perubahan ABPD 2022 dapat meningkatkan kualitas serta efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Pemko Banjarmasin Komitmen Jaga Eksistensi Pasar Tradisional


“Perubahan ABPD ini menyesuaikan kebutuhan pembiayaan, setelah terpengaruh cukup besar oleh pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir,” jelas Paman Birin.


Diakui, pandemi Covid-19 yang terkendali membuat keuangan daerah bisa lebih fokus terhadap pengalokasian anggaran untuk mendukung program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing daerah dan peningkatan SDM.


“Permasalahan kesehatan dan sosial kiranya dapat ditangani dengan baik, khususnya menekan dampak sosial seperti kemiskinan dan pengangguran secara maksimal dan berkelanjutan. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan