Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Rakor untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

×

Rakor untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Sebarkan artikel ini
7 3klm air
RAKOR – Komisi II DPRD Kalsel bersama Tim Teknis Optimalisasi Pajak Bakeuda Kalsel melakukan rapat koordinasi bersama stakeholder dan Pemkab Tabalong serta Balangan dalam rangka meningkatkan pajak air permukaan, di Tabalong. (KP/istimewa)

Tanjung, KP – Komisi II DPRD Kalsel melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait optimalisasi Pajak Air Permukaan di Aula Pendopo Bersinar, Tanjung.

“Rakor ini untuk menargetkan pengoptimalan pajak air permukaan tahun depan,” kata panitia pelaksana Rakor, Miftah Ridha Anshari, yang juga Kasi Pendapatan Lainnya UPPD Tanjung.

Baca Koran

Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Kalsel tahun 2021 tentang Tim Teknis Optimalisasi Pajak Air Permukaan, surat Ketua DPRD Kalsel tahun 2022 tentang Koordinasi Optimalisasi Pajak Air Permukaan di Kabupaten Tabalong.

Rakor yang dihadiri dari beberapa instansi dan perusahaan terkait, yaitu Bupati Tabalong yang diwakili Sekretaris Daerah H Abdul Muthalib Sangadji, Tim Teknis Optimalisasi Pajak Bakeuda Kalsel, UPPD Tanjung dan Balangan, Pemkab Tabalong melalui Badan Pendapatan Daerah Tim Perizinan dari Dinas Penanaman Terpadu Satu Pintu (DPTSP) dan Pemkab Balangan.

Sekda Tabalong, Abdul Muthalib mengatakan, berdasarkan undang-undang, Pajak Air Permukaan (PAP) adalah pajak atas pengambilan pemanfaatan air

permukaan yang masuk kedalam salah satu sendi pendapatan daerah.

“Jadi Pemkab Tabalong melibatkan pimpinan SKPD, camat dan kepala desa yang berkaitan langsung dengan pengelolaan pendapatan asli daerah,” katanya.

Ditambahkan, sinkronisasi ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa strategi yang tepat dalam memungut pajak air permukaan di Kabupaten Tabalong. “Karena potensinya lumayan besar yang dapat memberi kontribusi maksimal dalam pendapatan daerah,” tambah Abdul Muthalib.

Terkait dengan pajak, tentunya wajib pajak saat ini juga sangat menginginkan pelayanan yang cepat dan mudah. Maka sudah saatnya pelayanan bisa memanfaatkan perkembangan teknologi.

“Tentunya ini dilakukan dapat mempercepat dan mempermudah urusan-urusan pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa terlayani,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan, pajak air permukaan merupakan salah satu pendapatan daerah yang tidak kalah penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tabalong, dalam memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Pastikan Seluruh Pekerja Non ASN Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Pemberian kewenangan dalam pengenaan pajak ini diharapkan dapat mendorong semua sektor untuk mengoptimalkan penerimaan PAP,” ujar Abdul Muthalib.

Diakui, PAP sangat besar, hanya saja bagaimana bisa menggandeng perusahaan yang terlibat agar bisa terbuka dan jujur terhadap penggunaan air itu sendiri.

“Ada beberapa point yang didapat yaitu persamaan persepsi baku mutu air, peralatan dan volume airnya,” tambah anggota Komisi II DPRD Kalsel, Nor Fajeri.

Secara general semua pihak yang terkait telah menyatukan persepsinya hari ini dan harapannya koordinasi dan pemasukan mencapai target yang diharapkan oleh pemerintah pusat.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi II, Iskandar Zulkarnaen, dimana antusias stakeholder sangat mendukung untuk kemajuannya penerimaan pajak air permukaan tersebut dapat meningkat.

“Ada beberapa stakeholder yang belum memahami tentang hal ini, ini salah satu tantangan kedepan bagi tim koordinasi untuk menyampaikan hal ini lebih lanjut,” tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (lyn/K-1)

Iklan
Iklan