Batulicin, KP – Keretakan Jalan Nasional dan pemukiman warga di lingkup RT 7 Desa Satui Barat Kecamatan Satui akibat aktivitas pertambangan batu bara mendapat perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu . Ini dibuktikan dengan turun nya Sektetris Daerah Kab Tanbu H.Ambo Sakka dan Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah, serta beberapa Anggota DPRD, juga Forkopimda 8/9.2022.
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Ambo Sakka mengatakan, Pemerintah daerah akan membentuk tim independen dibawah kendali pemerintah daerah untuk penyelesaian kerusakan jalan dan pemukiman warga.
Selain itu ujarnya, pihak perusahaan akan mengembalikan/menimbun lokasi keretakan sehingga konstruksi jalan tidak berubah lagi.
“Pihak perusahaan akan menimbun lokasi keretakan supaya konstruksi jalan tidak berubah lagi,’’ katanya.
Adpun dibentuknya tim lanjut Sekda, hal itu untuk memberikan solusi dalam penyelesaian permasalahan jalan dan pemukiman warga yang terdampak aktivitas pertambangan saat ini.
“Mudah mudahan 15 hari kedepan semua kesepakatan menemukan titik temu warga terkait permasalahan ini,” tambahnya.
Adapun tuntutan warga kepada perusahaan adalah ganti rugi bangunan rumah, tanah serta jaminan hidup.
Sebab menurut warga, mereka tidak bisa beraktivitas seperti biasa untuk menenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
Terkait penghentian aktivitas tambang, saat ini, untuk segala macam perizinan ada di pusat, kewenangan tersebut ada di pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya memberikan rekomendasi dampak dari aktivitas pertambangan tersebut.
“Saat ini kita juga menunggu hasil kajian balai jalan. Jalan ini apakah di alihkan, atau tetap digunakan, sebab jalan ini kewenangan balai jalan,” pungkasnya. (han)
.