Batulicin, KP – Pemkab Tanah Bumbu bersama Forkopimda telah membentuk tim kajian untuk ganti rugi rumah masyarakat yang retak yang tak jauh dari lokasi aktivitas pertambangan.
Pada Sabtu 10/9.2022 tim forkopimca bentukan Sekda Tanbu. H Ambo Sakka sudah bergerak dan menyalurkan bantuan.
Setidaknya ada sekitar 23 KK, rumah warga mengalami retak. Keretaan ini diduga karena efek dari pertambangan yang berda d8sekitar itu. Camat Satui, Kadri Mandar selaku Ketua Tim Kajian
tunjuk Muspida untuk mengatasi persoalan tersebut mengatakan, tim dari pemerintah daerah sudah turun dan melihat lokasi dan ditangani.
“Kami tadi sudah turun melihat lokasi, sekaligus membagikan bantuan kepada warga yang terdampak retakan rumah itu,” kata Kadri.
Adapun bantuan yang diberikan sebut Kadri, berupa paket sembako untuk meringankan beban warga tambah dia. Kadri juga menambahkan, tim juga sudah menyediakam tempat relokasi sementara, dan sebagian rumah warga ada yang mau pindah namun sebagian juga masih ada yang mau menetap di rumahnya.
“Kami sudah sediakan rumah untuk mengungsi dan bantuan juga kami salurkan kepada warga sebagai perhatian dari pemerintah daerah,” urainya.
Tm juga sudah mendata dan mulai menghitung kerugian rumah warga yang terdampak retakan itu, minggu depan ada tim Apresal untuk menghitung kerugian per buah rumah.
“Waktunya 15 hari ditentukan saat rapat kemarin, Insya Allah kita maksimalkan sebelum batas waktu itu sudah ada solusi, seraya melanjut terkait jalan Nasional yang retak, masih dikaji Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan,” tandasnya. (han)