Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Walikota Ibnu Sina Sampaikan Raperda Perubahan Anggaran 2022 Rp1,9 T
Pendapatan Diproyeksikan Rp 1,9 Triliun

×

Walikota Ibnu Sina Sampaikan Raperda Perubahan Anggaran 2022 Rp1,9 T<br>Pendapatan Diproyeksikan Rp 1,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Syahkan Raperda
PENGESAHAN- Inilah Wali Kota H Ibnu Sina saat menerim pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2022 pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1.942.392.474.620.00. (KP/Amir)

Banjarmasin KP – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2022 pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1.942.392.474.620.00.

Seluruh sumber pendapatan daerah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 168 miliar lebih dibanding pada APBD murni tahun anggaran 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 1.774.392.474.620.00.

Kalimantan Post

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin tingkat I dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 digelar Jumat (2/9/2022) kemarin.

Sebelum penyampaian RAPBD Perubahan tahun 2022 Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama seluruh pimpinan DPRD Kota Banjarmasin menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) prioritas dan PPAS Kota Banjarmasin tahun anggaran 2022.

Wali Kota Ibnu Sina saat menyampaikan pengantar nota keuangan Reperda APBD Perubahan tahun 2022 juga menyebutkan untuk Belanja Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 2.130.504.255.680.00.

Sedangkan Pembiayaan Daerah dialokasikan sebesar Rp 188 miliar lebih atau menurun dibanding APBD murni tahun 2022 yang dialokasikan Rp 273 miliar lebih.

Dalam rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya ini lebih jauh Wali Kota mengemukakan, bahwa permasalahan utama belanja daerah haruslah ditangani dan diselesaikan secara cermat dengan lebih mempertajam program yang mendesak dan harus dijadikan skala prioritas.

Menyadari urgensi tersebut tandasnya , Pemko Banjarmasin kemudian mencermatinya dengan menginventarisir berbagai permasalahan dalam pengalokasian belanja daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini.

Wali Kota mengemukakan, prioritas anggaran per SKPD pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022 untuk kebutuhan belanja modal meski ada beberapa SKPD mengalami kenaikan, namun sejumlah SKPD juga mengalami penurunan karena disesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengharapkan, agar seluruh program atau kegiatan yang dilaksanakan pada APBD perubahan ini dalam pelaksanaannya berpihak kepada kepentingan masyarakat. (nid/K-3)

Baca Juga :  Pasar Wadai Ramadan 1447 H Resmi Dibuka, Jadi Pusat Kuliner dan Penggerak Ekonomi Warga
Iklan
Iklan