Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Asisten Adum Ikuti FGD Penilaian Usaha Perkebunan

×

Asisten Adum Ikuti FGD Penilaian Usaha Perkebunan

Sebarkan artikel ini
15 kalteng3 11
Peserta FGD yang hadir secara virtual. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Bahas penilaian usaha perkebunan, Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto mengikuti Forum Group Discussion (FGD) dengan KPK RI secara virtual, di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (28/10).

Sri Suwanto menjelaskan saat ini Kalteng memiliki 2 juta hektar hutan, namun dalam penilaian usaha perkebunan masih ada kendala yaitu belum mempunyai tenaga yang tersertifikasi dan cukup, khususnya di kabupaten/kota.

Baca Koran

Menurutnya, saat ini Pemerintah provinsi belum menganggarkan itu. Pihaknya berharap masukan dari semua yang hadir khususnya mengusulkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada), artinya ini akan lebih cepat ketika harus Peraturan Daerah (Perda).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas II Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Roro Wide Sulistyowati yang hadir secara virtual menyampaikan tujuan pertemuan ini untuk menajamkan kembali solusi-solusi atas permasalahan yang berada di kewenangan daerah, kewenangan provinsi, kewenangan kabupaten/ kota yaitu terkait dengan penilaian usaha perkebunan dan kemitraan.

Sedangkan output yang diharapkan adalah kita bisa mendapatkan timeline yang jelas dari hasil yang kita rekomendasikan tambahnya.

Kegiatan juga dihadiri mendampingi asisten Adum, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri.

Secara virtual acara diikuti anggota Tim Satuan Tugas II Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Wahyu Firmansyah, serta perwakilan Perangkat Daerah kabupaten/kota terkait se-Kalteng.(drt/k-10).(kalteng3)

Asisten Adum Ikuti FGD Penilaian Usaha Perkebunan

Palangka Raya, KP – Bahas penilaian usaha perkebunan, Asisten Administrasi Umum (Adum) Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto mengikuti Forum Group Discussion (FGD) dengan KPK RI secara virtual, di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (28/10).

Sri Suwanto menjelaskan saat ini Kalteng memiliki 2 juta hektar hutan, namun dalam penilaian usaha perkebunan masih ada kendala yaitu belum mempunyai tenaga yang tersertifikasi dan cukup, khususnya di kabupaten/kota.

Baca Juga :  UPR Latih Pokdarwis Batuah Nyaru Menteng Produksi Ekoprint Ramah Lingkungan

Menurutnya, saat ini Pemerintah provinsi belum menganggarkan itu. Pihaknya berharap masukan dari semua yang hadir khususnya mengusulkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada), artinya ini akan lebih cepat ketika harus Peraturan Daerah (Perda).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas II Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Roro Wide Sulistyowati yang hadir secara virtual menyampaikan tujuan pertemuan ini untuk menajamkan kembali solusi-solusi atas permasalahan yang berada di kewenangan daerah, kewenangan provinsi, kewenangan kabupaten/ kota yaitu terkait dengan penilaian usaha perkebunan dan kemitraan.

Sedangkan output yang diharapkan adalah kita bisa mendapatkan timeline yang jelas dari hasil yang kita rekomendasikan tambahnya.

Kegiatan juga dihadiri mendampingi asisten Adum, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri.

Secara virtual acara diikuti anggota Tim Satuan Tugas II Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Wahyu Firmansyah, serta perwakilan Perangkat Daerah kabupaten/kota terkait se-Kalteng. (drt/k-10)

Iklan
Iklan