Banjarbaru,KP- Kepala Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru dan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, meninjau lokasi penelitian lapangan panitia pertimbangan land reform Kota Banjarbaru.
Program pemerintah pusat untuk redistribusi tanah ini akan diberikan kepada warga petani atas 150 bidang tanah. Dimana sebanyak 45 bidang tanah berada di Kelurahan Palam dan 105 bidang tanah di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka.
Aditya berharap dengan redistribusi sertifikasi tanah untuk petani mampu mempertahankan lahan pertanian agar tidak mudah dialih fungsi.
“Lahan tersebut akan segera disidangkan, lalu didistribusikan kepada masyarakat,” katanya.
Aditya menegaskan dalam pelaksanaan kegiatan penentuan bidang tanah dan penerbitan sertifikat hak milik (SHM), agar benar dilakukan dengan baik sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Saya meminta kepada camat dan lurah yang menjadi sasaran program land reform supaya membantu BPN ketika melakukan peninjauan atau sidang lapangan,” katanya.
Dengan adanya program redistribusi tanah kepada petani, ditargetkan tidak ada lagi lahan di Banjarbaru yang tidak memiliki sertifikat, dan kiranya program tersebut terus berlanjut.
“Program penetapan land reform merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama petani di Kelurahan Palam dan Bangkal, dalam rangka pengakuan hak atas kepemilikan tanah mereka,” ujarnya.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru M Irfan menjelaskan, redistribusi tanah bagian dari rangkaian kegiatan pemerintah dalam pembagian atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian bukti hak (sertifikat).
Adapun tujuan dan sasaran redistribusi tanah, yakni mengadakan pembagian tanah, memberikan kepastian hukum kepada subjek yang memenuhi syarat, dan meningkatkan keadaan sosial ekonomi penerima redistribusi tanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penelitian lapang panitia pertimbangan land reform Kota Banjarbaru ini dilakukan untuk mendukung visi misi Wali Kota Banjarbaru yaitu urban farming. Terlebih sekarang Kota Banjarbaru telah di tetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.” Pungkasnya. (dev/K-3)