Muara Teweh, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menyiapkan tempat rehabilitasi pengguna narkoba di Kabupaten Barito Utara. Tempat rehabilitasi tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barito Utara.
Dalam kesempatan itu, dengan adanya tempat rehabilitasi penggunaan narkoba, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra selaku Ketua BNNK Barut dan Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat bersama Kapolres Barut, AKBP Gede Pasek M, Kasat Narkoba, Mewakili Kajari, Kadis Kesehatan, Kesbangpol, Camat Teweh Tengah, Lurah Melayu, Humas beserta pagawai RSUD Barut mengunjungi rehabilitasi pengguna narkoba di RSUD Muara Teweh, Rabu (19/10).
Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa pemberian dan penyediaan fasilitas rehabilitasi sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Barito Utara. “Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat. Jadi, perlu ada langkah serius untuk mengatasinya,” kata Wabup.
Menurutnya, Pemkab Barut pun mempersiapkan berbagai strategi, termasuk melibatkan seluruh komponen bangsa dalam suatu komitmen bersama untuk melaksanakan strategi pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten yang berjulukan Iya Mulik Bengkang Turan.
“Saya menyadari peredaran narkoba di masyarakat, tidak lagi hanya menyasar orang dewasa, namun juga remaja. Untuk itulah perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan dalam lingkungan keluarga,” ujarnya.
Dijelaskannya, pengguna narkoba adalah orang sakit, sehingga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak agar berhenti dari kebiasaan mengonsumsi narkoba, termasuk direhabilitasi.
Dengan harapan mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya sebagai masyarakat secara normal dan mereka berhak memperoleh kehidupan yang sehat.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat salah satu langkah yang baik ataupun sangat baik dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menyiapkan ruangan untuk layanan rehabilitasi kepada pecandu atau penyalahgunaan narkotika yang ada di wilayah Barito Utara.
“Mereka adalah adik-adik kita, anak-anak kita, keluarga kita yang sedang sakit sehingga perlu mendapatkan layanan orang sakit,” tukasnya. (asa/K-10)















