Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

BBM Naik, Inflasi 1,19 Persen Tak Bisa Dihindari

×

BBM Naik, Inflasi 1,19 Persen Tak Bisa Dihindari

Sebarkan artikel ini
15 kalteng1 1
Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro saat beri keterangan pers. (kp/drt)

Kepala Badan Pusat Statistik Kalteng Eko Marsoro, Senin (3/10), menjelaskan inflasi dipengaruhi oleh kenaikan BBM, yang baru ditetapkan oleh pemerintah awal bulan lalu.

PALANGKA RAYA, KP — Pada bulan September 2022 ini Inflasi di Kota Palangka Raya.mencapai 1,05, dan Sampit mencapai 1,43 persen, sehingga bila digabungkan untuk Kalteng inflasi menjadi 1,19 persen, masih dibawah inflasi nasional.

Baca Koran

Kepada pers Kepala Badan Pusat Statistik Kalteng Eko Marsoro, Senin (3/10), menjelaskan kenaikan dipengaruhi oleh kenaikan BBM, yang baru ditetapkan oleh Pemerintah awal bulan lalu.

Meski demikian diakui kenaikan Indek Harga Konsumen (IHK) atau inflasi juga akibat beberapa harga komoditas yang fluktuatif, dan harga beras naik.

Dari segi harga bapok stabil dan terkendali di Sampit energi menyumbang 9,58 persen, bahan makanan hanya 0,43 persen. Tidak terlalu naiknya harga bahan pokok pangan disebabkan operasi pasar murah yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Diungkapkan, Kalteng sebagai daerah konsumen masih beruntung meski upaya lebih besar, perlu kerjasama antar daerah agar ketersediaan beras misalnya terjamin. Diakui pemerintah harus gesit, persempit upaya spekulan seperti kasus migor sempat naik, gas yg melebihi HET.

Eko Marsoro berharap Pemerintah Daerah bisa kendalikan harga penyumbang inflasi, beras karau, lombok, cabe rawit, tomat, LPG gas, lakukan pasar murah rutin, pangkas rantai pasok, aktifkan satgas pangan, dan beberapa langkah lainnya.

Pihak BPS juga merilis Nilai Tukar Petani (NTP) September 2022 mengalami pnurunan,tetapi nilai ekspornya justru melonjak naik dari perkebunan sawit, sehingga neraca perdagangan Kalteng alami surplus. (drt/K-10)

Baca Juga :  BNN Kalteng Bentuk 28 Desa, 44 Sekolah dan 4 Perusahaan Bersinar, Ungkap 12 Kasus Sepanjang Tahun 2024.
Iklan
Iklan