Paringin, KP – Bupati Balangan H Abdul Hadi harapkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) mesti transparan.
Dalam hal ini pemahaman yang sama antara Kepala Sekolah dan operator adalah sebuah kewajiban.
Hal itu disampaikan Bupati H Abdul Hadi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) optimalisasi penggunaan dana BOS dan BOP melalui mekanisme trasfer daerah berbasis aplikasi Arkas dan Sicaper.
Kegiatan tersebut digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan, berlangsung di di Hotel Aria Barito Banjarmasin, baru-baru tadi.
Menurutnya, Kepala Sekolah dan Operator harus memiliki pemahaman yang sama, selalu berkoordinasi dengan baik dan benar. Keduanya tidak boleh punya pemahaman berbeda.
“Saya berharap agar pengelolaan Dana BOS dan BOP harus transparan, akuntabel, efisien dan efektif,” pesan Bupati.
Diketahui, kegiatan Bimtek digelar sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendikbudristek dan Kementerian Dalam Negeri mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Poin utama yang dijelaskan dalam SEB antara lain, Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sicaper menjadi aplikasi tunggal untuk sekolah dalam perencanaan dan pelaporan penggunaan Dana BOS dan BOP.
Sementara itu, Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sicaper menjadi aplikasi tunggal untuk Dinas Pendidikan dalam pengelolaan Dana BOS dan BOP.
“Dana BOS dan BOP ini merupakan anggaran yang disediakan pemerintah untuk memastikan setiap warga Negara Indonesia dapat mengakses pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah. Hal itu selaras dengan program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah,” imbuhnya.
Orientasi program BOP dan BOS yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, melainkan juga peningkatan mutu pembelajaran. (srd/K-6)