Paringin, KP – Guna mewujudkan ASN profesional, kompeten, dan kompetitif, Bupati Balangan diwakili Sekdakab H Sutikno membuka secara resmi bimbingan teknis (Bimtek) implementasi penyelenggaraan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 6 dan 7 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN, dan PermenPANRB nomor 17 tahun 2021 serta praktek penyusunan E-DUPAK SKP berbasis aplikasi, bertempat di Hotel Aria Barito Banjarmasin, belum lama tadi.
Hadir dalam bimtek Kepala BKPSDM Balangan Sufriannor, beberapa pejabat dan para peserta bimtek.
Pada kesempatan tersebut, Sekdakab Balangan H Sutikno menyampaikan bahwa guna dilaksanakan bimtek terkait Permanpan-RB Nomor 6 dan 7 Tahun 2022 ini karena terdapat beberapa prinsip yang harus dipahami oleh pimpinan dan pegawai sebagai dasar pengelolaan kinerja pegawai.
Pertama, pegawai harus memahami pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai, tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai.
Kedua, pengelolaan kinerja tidak hanya sekedar merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir, tetapi fokus bagaimana memenuhi ekspektasi pimpinan, lalu pengelolaan kinerja yang ketiga adalah pentingnya intensitas dialog kinerja antara pimpinan dengan pegawai.
Dan keempat, kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi. Serta terakhir kinerja pegawai harus mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas jabatan serta perilaku yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain.
“Untuk itu, kami berharap peserta bimtek dapat memahami bagaimana pengelolaan kinerja ASN sesuai dengan aturan dari Permenpan-RB Nomor 6 dan 7 Tahun 2022 ini, agar mampu memberikan kinerja terbaik sebagai ASN dan silahkan susun rencana kinerja terbaik sesuai dengan bidang kerja organisasinya masing-masing,” imbuhnya.
Begitu juga dengan PermenPANRB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, agar benar benar dapat dipahami. (srd/K-6)