Barabai, KP-Pemeritah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Kesehatan gelar Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Kab. HST, acara dibuka oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi bertempat di Aula Bappelitbangda (13/10/2022).
Dalam Sambutan Bupati Aulia menyampaikan, Pemerintah Daerah telah berupaya dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa masyarakat melalui Surat Keputusan Bupati nomor 440/283/441.3/tahun 2019 tentang pembentukan tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TP-KJM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang mengedepankan pendekatan multi disiplin dan peran serta masyarakat guna meningkatkan kondisi kesehatan jiwa yang optimal.
”Melalui rakor dan sosialisasi tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TP-KJM) ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa kesepakatan koordinasi dan kolaborasi secara terpadu dan berkesinambungan dalam penanganan masalah kesehatan jiwa di kabupaten yang kita cintai ini,” harapnya.
”Mudah-mudahan pertemuan ini dapat dijadikan sebagai tonggak awal kita menyusun langkah-langkah dan kegiatan serta sekaligus penyusunan agenda tim dalam upaya penanganan dan penanggulangan kesehatan jiwa masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan H Mursalin melaporkan pelayanan penanganan gangguan jiwa adalah salah satu pelaksanaan standar pelayanan minimal dibidang kesehatan.
Mursalin menerangkan dikab HST pelayanan kesehatan jiwa yang sudah dilaksanakan antara lain deteksi dini kesehatan jiwa bagi masyarakat, melakukan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui work shop pelaksanaan kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, melakukan kunjungan rumah bagi tenaga kesehatan untuk penderita ODGJ, kerjasama penangan pasien rujukan dengan RSUD H Damanhuri dan RSUD Sambang Lihum.
”Tujuan kegiatan adalah mengaktifkan kembali peran petugas kesehatan jiwa masyarakat di Kab HST sebagai upaya pelaksanaan koordinasi dan penanganan bagi ODGJ dan sebagai upaya untuk mengurangai kejadian kekerasan di masyarakat yang disebabkan oleh ODGJ,” katanya.
”Peserta Rakor Kepala SOPD lintas sektor terkait, Polres HST, RSUD H Damanhuri, Camat se-Kab HST, Perwakilan Lurah dan Pembakal dan Kepala Puskesmas se-Kab HST,” tutupnya. (ary/K-6)