Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

Coaching Clinic Implementasi Aplikasi Siskeudes Online dan Sipades

×

Coaching Clinic Implementasi Aplikasi Siskeudes Online dan Sipades

Sebarkan artikel ini

Barabai, KP – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi membuka secara resmi Coaching Clinic Implementasi Aplikasi Siskeudes Online dan Sipades bagi Pemerintahan Desa Se Kabupaten HST bertempat di Ballroom Hotel Grand Dafam Banjarbaru, Sabtu malam (22/10/2022).

Kegiatan akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 22 s.d 24 Oktober 2022, diikuti oleh 162 peserta dari 4 Kecamatan yaitu kecamatan Barabai, Labuan Amas Selatan, Hantakan dan Batang Alai Utara, terdiri dari Pembakal dan Aparat Desa.

Baca Koran

Dalam sambutannya, Bupati HST menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab HST yang telah menginisiasi acara ini, ini merupakan acara yang penting sebab keberhasilan pembangunan di suatu daerah antara lain di mulai dari sistem keuangan Desa.

“Peran Pembakal dan Aparat Desa dalam proses percepatan pembangunan Daerah sangat berarti, sebab membangun suatu daerah yang maju dimulai dari tingkat desa,” ujarnya.

Sejalan dengan era digitalisasi saat ini, perintah desa sudah menggunakan aplikasi sistem keuangan dalam membantu pengelolaan keuangan desa dan hal ini harus disambut dengan baik.

Agar dapat diwujudkan, maka Pemerintah Daerah melalui dinas PMD dan di fasilitasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan berusaha memberikan cara untuk dapat meningkatkan dan mengembangkan kapasitas aparat desa melalui coching clinic.

“Ikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian dan apabila terdapat yang kurang jelas atau belum dapat di pahami, peserta diharapkan proaktif untuk menanyakan sehingga kedepan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntable, dan partisipatif dapat terwujud,” harapnya.

Sementara Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M. Harahap menyampaikan, BPKP kembali melakukan tekadnya untuk mengawal keuangan Desa agar proses pembangunan desa lebih akuntable sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga :  Pemkab HST Adakan Lomba Sasirangan bagi IKM

“Desa menjadi pilar utama mewujudkan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan di terima oleh masyarakat” ucapnya.

Desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan, dan memajukan sumber daya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.

“Kepala desa harus lebih meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya dengan berbagai metode antara lain, melalui kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis termasuk kegiatan peningkatan aparatur seperti saat ini yang dirasa akan dapat memberikan bekal pengetahuan,’’ Ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMD beserta jajaran, para narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel, dan para Pembakal beserta aparat desanya. (ary/K-6)

Iklan