Oleh : Adzkia Mufidah, S.Pd
Pemerhati Gender
Sebagian pihak meyakini bahwa hari ini perempuan masih belum sepenuhnya mendapatkan kesempatan berkarier yang setara. Sehingga dibutuhkan aksi nyata dalam menjembatani kesenjangan menuju kesetaraan partisipasi perempuan. Hal tersebut dibahas dalam forum B20-G20 dialogue bertema “Advancing Women in the Global Economy through the One Global Women Empowerment”, Selasa 23 Agustus 2022 yang digelar B20 Indonesia Women in Business Action Council (B20 WiBAC).
Dialog ini diselenggarakan oleh B20 WiBAC guna mengkomunikasikan dokumen final B20 WiBAC Policy & Action Recommendation serta meluncurkan cetak biru platform One Global Women Empowerment (OGWE) untuk memajukan pertumbuhan ekonomi global yang inklusif, tangguh, dan juga berkelanjutan melalui pemberdayaan perempuan.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta secara langsung dan daring dari seluruh negara-negara yang tergabung pada Presidensi G20, termasuk pejabat tinggi pemerintah, pemimpin bisnis, CSO, filantropis, platform perempuan.
Shinta Kamdani, Chair of B20 Indonesia mengatakan sebagai salah satu engagement group G20 paling signifikan, B20 melihat berbagai peluang dalam perekonomian global yang percepatannya dapat dibantu oleh komunitas bisnis.
“Salah satunya adalah peluang pertumbuhan GDP global yang dapat diraih dengan cara menjembatani kesenjangan menuju partisipasi gender yang setara pada dunia bisnis. Dengan demikian, Women in Business Action Council memainkan peran penting bagi misi B20 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan,” ujar Shinta.
Melalui diskusi intensif dan berbagai masukan dari ke 150 anggota B20 WiBAC, terdapat tiga tema utama dalam dokumen final B20 WiBAC Policy and Action Recommendation yang dapat menjadi panduan bagi komunitas bisnis di semua negara G20 dan dunia dalam menjembatani kesenjangan menuju kesetaraan partisipasi perempuan:
Pemberdayaan pengusaha perempuan, dengan cara mengembangkan ekosistem yang dapat memberikan akses pada bantuan finansial, regulasi, hingga akses pada bantuan teknis bagi pelaku usaha. Sebagai tindak lanjut, jaringan bisnis perempuan dalam skala global harus terus dikembangkan.
Mendorong kemampuan digital dan kepemimpinan perempuan, dengan mempercepat akses perempuan pada lingkup digital/STEM, serta meningkatkan kemampuan yang diperlukan untuk dapat mengambil posisi-posisi pimpinan, diperkuat dengan laporan berbasis gender.
Mendorong lingkungan kerja yang adil dan aman bagi semua, hal ini dapat dimulai dengan meningkatkan keamanan kerja bagi pekerja perempuan di sektor perekonomian informal, termasuk di masyarakat pedesaan, serta membangun kebijakan sistematis untuk menghindari kekerasan berbasis gender dan membantu korban kekerasan.
Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender menjadi isu utama dunia yang ingin diwujudkan pada tahun 2030 melalui Planet 50×50 dan SDGs. Kesetaraan gender adalah proyek ambisius dunia, yang diyakini dapat mensejahterakan perempuan, dan meningkatkan perekonomian dunia. Bahkan dianggap dapat membebaskan perempuan muslimah dari “kungkungan aturan Islam yang mendiskriminasi dan merendahkan perempuan serta membatasi gerak dan kesempatan perempuan”. Atas tujuan itu Barat deras mengaruskan kesetaraan di negeri-negeri muslim.
Maka diserukanlah pemberdayaan perempuan khususnya dalam bidang politik dan ekonomi sebagai kunci terselesaikannya berbagai persoalan perempuan. Ada beberapa narasi indah yang sering digembar-gemborkan para pegiat gender ini, diantaranya bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP) sebagai jalan kesejahteraan perempuan. Bahwa selama ini perempuan terpenjara dalam tugas perawatan dan pekerjaan domestik yang tidak berbayar. Jika perempuan bekerja, maka akan produktif, menambah pendapatan dan mengurangi kemiskinan, bahkan meningkatkan pendapatan negara.
Padahal faktanya, di tempat kerja, perempuan dieksploitasi dengan upah murah, menghadapi resiko kekerasan fisik maupun seksual di tempat kerja. Mirisnya lagi, tak sedikit yang terguncang keharmonisan keluarganya, hingga terjadi perceraian, sementara anak terabaikan dan terjerumus berbagai persoalan. Di sisi lain, mereka justru dijadikan sumber pundi-pundi bagi korporasi, melalui berbagai produk barang dan jasa yang dikonsumsi. Alih-alih sejahtera, perempuan justru menjadi korban konsumerisme.
Narasi indah lainnya adalah bahwa tingginya partisipasi politik perempuan dan kepemimpinan perempuan menjadi jalan terwujudnya regulasi yang berpihak perempuan.
Faktanya, kebijakan negara dan regulasi bukanlah ditentukan oleh individu pejabat. Dalam sistem demokrasi, penguasa adalah oligarki. Penguasa hanya sekedar alat stempel kebijakan yang berpihak pada oligarki.. Maka kebijakan yang dilahirkan pun untuk kepentingan oligarki, sekalipun anggota parlemen didominasi oleh perempuan ataupun penguasanya adalah perempuan.
Demikianlah sebagai sebuah ide, sejatinya kesetaraan gender hanyalah ilusi. Bagi seorang muslim, pemikiran ini sudah seharusnya dicampakkaan karena bersumber dari akal manusia, dan lahir dari sekulerisme, bukan lahir dari akidah Islam. Apalagi realitanya banyak kontradiksi dan standar ganda dalam penerapannya. Maka cukuplah itu menjadi bukti kelemahan dan kesesatannya sebagai solusi persoalan perempuan.
Sumber Kemuliaan
Islam adalah sistem hidup sempurna yang diturunkan Allah SWT. Islam telah menetapkan berbagai hukum untuk manusia dalam sifatnya sebgaai manusia. Islam juga menetapkan hukum-hukum khusus sesuai dengan jenisnya, laki-laki maupun perempuan. Perbedaan hukum ini bukanlah menjadikan perempuan tidak mulia, karena dalam Islam kemuliaan manusia terletak pada ketakwaannya kepada Allah. Islam juga menetapkan negara sebagai pengatur urusan umat, yang wajib memenuhi kebutuhan umat, laki-laki maupun perempuan. Sistem Islam memiliki mekanisme sempurna yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, akan mampu menjamin kesejahteraan rakyat individu per-individu termasuk perempuan, tanpa harus mengeksploitasi perempuan dalam pasar kerja. Meski Islam melarang perempuan untuk menjadi penguasa, namun Islam juga memberikan berbagai macam hak politik kepada perempuan, Bahkan Islamlah yang pertama memberikan hak politik kepada perempuan.
Sistem Islam juga menjaga peran kodrati perempuan sebagai istri dan ibu generasi agar tertunaikan dengan baik. Meski peran ini dianggap tidak mendatangkan nilai ekonomi, namun Islam menganggap peran perempuan ini sangat mulia dan sangat strategis karena berpengaruh terhadap pembentukan generasi dan terwujudnya peradaban yang mulia. Disamping itu, Islam juga memiliki sistem sosial yang mampu menjaga kemuliaan martabat perempuan sebagai manusia melalui tata pergaulan laki-laki dan perempuan. Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya jalan untuk memenuhi naluri seksual dan menjadikannya sebagai sarana untuk melangsungkan keturunan.
Oleh karena itu, Islam sungguh sangat sempurna mengatur kehidupan manusia termasuk perempuan. Islam sama sekali tidak membutuhkan kesetaraan gender untuk mensejahterakan perempuan. Hanya dengan penerapan semua sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah lah perempuan akan terjaga kehormatannya, keluarga sejahtera dan masyarakat mencapai peradaban yang mulia. Wallahu A’lam











