Banjarmasin, KP – Dalam waktu dekat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin bakal kembali memiliki satu unit armada mobil tangki. Itu untuk keperluan pencegahan dan penanganan musibah kebakaran.
Mobil tangki berkapasitas 4.000 liter air itu, tidak dibeli melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melainkan, hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
Kepala DPKP Banjarmasin, Budi Setiawan menjelaskan, unit armada yang didapatkan pihaknya secara gratis itu adalah mobil keluaran tahun 2006.”Tapi bila dilihat dari performanya, masih bagus,” ucapnya.
Budi pun mengatakan, sebenarnya ada sebanyak 15 unit yang dihibahkan Pemprov DKI Jakarta.
Dari total 53 daerah yang mengajukan proposal hibah, Kota Banjarmasin menjadi salah satu yang terpilih menerima hibah unit itu.
“Alhamdulillah, mendapatkan satu unit,” ujarnya.
Lantas, kapan unit armada mobil tangki itu tiba di Banjarmasin? Budi, mengaku belum bisa memastikannya. Meskipun seremonial penyerahan unit itu sudah dilaksanakan pada 5 Oktober tadi.
“Pelimpahan asetnya masih berproses secara administrasi di Jakarta,” ujarnya.
Di sisi lain, mengingat unit armada mobil tangki yang diterima adalah mobil bekas, maka sudah tentu terdapat beberapa kekurangan. Oleh karena itu, menurut Budi, pihaknya akan melakukan sedikit perbaikan terlebih dahulu. Sebelum akhirnya didatangkan ke Banjarmasin.
“Rencana kami seperti itu, apabila pengajuan perbaikan disetujui oleh pak wali kota. Jadi, ketika tiba di Banjarmasin, mobil sudah seperti baru lagi,” jelasnya.
Perbaikan seperti apa yang dimaksud Budi? Menurutnya, melihat dari tahun pembelian atau tahun keluaran unit itu, ada kemungkinan sebagian bodi unit armada mobil tanki sudah keropos atau berkarat.
“Atau mungkin, kelengkapan di dalamnya perlu ditambah. Tapi yang pasti, kondisi mesin hingga pompanya masih layak untuk beroperasi sebagai mobil pemadam,” tekannya.
Dalam hal perbaikan, Budi mengatakan bahwa unit armada mobil tanki yang dihibahkan itu, nantinya kemungkinan besar akan diperbaiki di Jakarta.
“Ada bengkel spesialis, yang biasa memperbaiki unit mobil damkar Pemda DKI. Di situlah nanti kami akan memperbaiki unit itu,” ujarnya.
“Tapi tentu, bila pengajuan perbaikan disetujui oleh pak wali kota,” tambahnya.
Lebih jauh, Budi pun menekankan bahwa penambahan unit armada berupa mobil tanki ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal mencegah atau menangani musibah kebakaran.
Lalu, di dalam aturan, menurut Budi, standarisasi unit armada damkar itu adalah unit armada mobil tangki. Maka dari itu, pihaknya gencar menambah unit tersebut.
“Apalagi di saat musim kemarau. Sumber air agak susah dicari. Kemudian, 80 persen unit damkar di kota kita hanya menggunakan mesin portabel,” ucapnya.”Jadi tentu, adanya unit baru ini akan sangat membantu,” tutupnya.
Mengingatkan pembaca. Pada 20 Agustus lalu, DPKP Banjarmasin baru membeli satu unit armada mobil tangki berkapasitas 4.000 liter. Pendanaanya, bersumber dari APBD tahun 2022.
Dana yang dikucurkan senilai lebih dari Rp1,8 miliar. Tapi pengadaan unit armada mobil tangki itu juga sepaket dengan perlengkapan pendukung lainnya.Sebagian diantaranya, ada mesin pompa, selang dan lain-lain.
Lalu, dengan bertambahnya unit armada mobil tanki yanv merupakan hibah dari Pemprov DKI Jakarta itu, kini DPKP Kota Banjarmasin setidaknya sudah memiliki tiga unit armada mobil pemadam jenis tangki.Disusul dengan satu unit armada portabel jenis pick up dan satu unit mobil rescue. (Kin/K-3)