Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) secara bertahap melaksanakan sensus Barang Milik Daerah (BMD) di Lokasi Pabrik Wood Pellet, Desa Loktamu, Kecamatan Mataraman, Senin (10/10).
Kasubag Aset dan Keuangan, Pengurus Barang DKUMPP Gusti Herlina mengatakan, sensus tersebut bertujuan menginventarisasi keberadaan aset BMD yang berada dalam pengelolaan SKPD DKUMPP.
”Dan sesuai amanah Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah,” tandasnya.
Herlina menegaskan, dikeluarkannya surat Sekretariat Daerah selaku Pengelola Barang Milik Daerah se-Kabupaten Banjar tentang pelaksanaan Sensus Barang Milik daerah di Tahun 2022 pada 29 Agustus 2022, Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati mengharapkan dengan sensus bertahap ini dapat diketahui kondisi real BMD di bawah pengelolaan DKUMPP.
”Sehingga ada sinkronisasi data yang akuntabel antar SIMDA BMD dan hasil real sensus BMD di lapangan,” pungkasnya. (Wan/K-3)