Palangka Raya, KP – Pertajam Program Food Estate, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, menggelar Rapat koordinasi kegiatan lahan TA 2021 dan 2022, di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Kamis (6/10).
Rapat bertujuan secara khusus untuk membahas mengenai evaluasi percepatan kegiatan ekstensifikasi lahan Food Estate.
sebanyak 2.939 hektare. Lahan itu nantinya secara khusus untuk berbagai komoditas unggulan daerah.
Untuk bulan Oktober ini ia menegaskan, harus cepat tanggap melakukan upaya percepatan itu,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng Hj. Sunarti, Kamis (6/10).
Menurut Sunarti, jangan sampai uang dikembalikan ke negara. “Ini langkah-langkah kami mengumpulkan Kadis Pertanian lokasi food estate Kapuas dan Pulang Pisau. Untuk pelaksanaan di lapangan olah lahan dilakukan oleh TNI.
Untuk progres kedepannya, dia juga mendorong sinergitas dengan stakeholders dalam pengembangan food estate. Kalimantan Tengah harus menjadi acuan bagi pelaksanaan Food Estate, sehingga perencanaan benar-benar realistis, terukur, bertahap dan berkesinambungan.
Ia mengaku pihaknya akan selalu melakukan pendampingan di daerah-daerah lokasi food estate, mencari solusi kendala apa yang terjadi di lapangan baik itu kurang bahan atau alat dan sebagainya.
Untuk semua program itu ia membukakan, “kami siap untuk memberikan support’, ujar Sunarti. Pengembangan good estate terdiri dari berbagai komoditas Hultikultura, peternakan dan perikana, guna mensuplay IKN baru di Kalimantan.Utara. (drt/k-10)