Banjarbaru, KP- Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bergerak pada bidang pengelolaan informasi. KIM merupakan mitra Pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Semenjak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021, Pemerintah Kota Banjarbaru telah membentuk 20 KIM yang mewakili tiap Kelurahan di Kota Banjarbaru. Pada saat itu, semangat pembentukan KIM adalah untuk menyebarkan informasi terkait keunggulan ataupun potensi daerah serta sebagai salah satu mitra Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menginformasikan kebijakan Pemerintah.
Seiring dengan berjalannya waktu, KIM tidak mampu mengembangkan diri seperti apa yang diharapkan karena berbagai faktor, diantaranya permasalahan SDM KIM yang kurang menguasai pengelolaan informasi, tidak ada dukungan sarana dan prasarana, faktor kesibukan anggota KIM dengan aktifitasnya dan sebagainya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru yang merupakan instansi pembina KIM di Kota Banjarbaru telah melakukan berbagi upaya agar KIM tersebut dapat bergerak sesuai dengan yang diharapkan, seperti telah mengikutkan anggota KIM dalam berbagai pelatihan dan pemberian website. Namun kinerja dari KIM belum juga terlihat.
Untuk mendorong kembali KIM agar dapat berkerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru akan kembali melakukan pembinaan terhadap KIM se Kota Banjarbaru dengan berbagai tahapan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Asep Saputra mengatakan fungsi KIM adalah untuk peningkatan literasi baik itu untuk masyarakat terlebih lagi bagi anggota KIM sendiri, mitra dialog Pemerintah, sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi, sebagai kanal aspirasi dan sebagai agen pembina tatanan dan nilai luhur yang ada di masyarakat.
“Apapun yang dikerjakan Pemerintah tidak ada “riak” nya apabila informasi itu tidak disampaikan ke masyarakat. Harapan ulun KIM ini lah yang menyampaikan kepada masyarakat terkait program Pemerintah.” ujarnya
Asep Saputra juga menambahkan Banyak lahan yang sudah berubah fungsi yang dulunya lahan pertanian/perkebunan berubah jadi bangunan perumahan ataupun bangunan lainnya. Hal tersebut dikarenakan Kota Banjarbaru memiliki potensi yang besar yang merupakan dampak dari perpindahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjarbaru.
Berdasarkan isu yang lagi beredar saat ini yakni migrasi digitalisasi dan urbanisasi serta dinamika yang terjadi di masyarakat, Pemerintah Kota Banjarbaru harus dapat menyiapkan masyarakat yang mampu menghadapi zaman digital dan mengetahui kebijakan Pemerintah.
“Melihat hal tersebut pemerintah harus dapat bekerjasama dengan KIM agar bisa bersinergi berbagai hal terutama isu-isu yang menjadi perbincangan dimasyarakat.” ungkap Asep Saputra. (Dev/K-3)