Banjarmasin, KP – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin menggelar Sosialisasi Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) online pada Jumat, (14/11)
Pembukaan sosialisasi pun langsung dilakukan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina di Ballroom salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.
Sosialisasi Pajak BPHTB online tersebut dihadiri puluhan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Seribu Sungai.
Menurut Ibnu Sina, sosialisasi ini sangatlah penting, karena Pemko Banjarmasin memiliki target pendapatan cukup tinggi.
“Apalagi di perubahan. Pencapaian target PAD kita di cukup tinggi. Apalagi pajak BPHTB ini juga jadi primadona selain pajak hotel, restoran dan lainnya,” ucapnya usai membuka sosialisasi tersebut.
Pucuk pimpinan Kota Seribu Sungai itu pun berharap, dengan adanya sosialisasi ini, proses pembayaran BPHTB bisa dipermudah secara online.
“Sehingga bisa menghilangkan kecurigaan dan sebagainya, sehingga hasilnya maksimal. Bayarnya pun cashless society,” ujarnya.
“Ini juga bisa mendukung literasi digital dan transaksi nontunai,” harapnya.
“Apalagi kota Banjarmasin adalah daerah yang mengandalkan kekuatan Perdagangan dan jasa sebagai pendapatan daerah tentu sangat penting. Dan tentunya tidak ada kebocoran dalam penerimaan pajak daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo menerangkan dengan adanya pembayaran BPHTB secara online ini, administrasi lebih cepat dan menghindari tatap muka.
Selain itu, untuk capaian PAD di semester pertama ini pun kata dia bisa melebihi target.
“Untuk PBB dan BPHTB sudah 94 persen, diperubahan kita naikkan target kurang lebih 100 miliar untuk 3 bulan terakhir,” ungkapnya, Jumat (14/10/22).
Kedepannya, kata dia, untuk pengoptimalan PAD, pihaknya melakukan pembenahan di sektor PBB dan BPHTB, serta rumah makan, perhotelan dan lainnya.
“Dan semua transaksi di tempat kita melakukan sistem digitalisasi. Bekerjasama dengan pihak lain seperti Bank Kalsel dan lainnya. Makanya kita sosialisasikan ke masyarakat sistem digitalisasi ini,” tuturnya.
Adapun target pajak BPHTB ini Edy membeberkan yakni sebesar Rp 35 miliar. Dan di perubahan nanti bakal dinaikkan menjadi Rp40-Rp45 miliar.
“Kita naikkan 5 sampai 6 miliar. Di APBD Perubahan. Dan di APBD murni lebih daripada itu. Dengan sosialisasi ini tentunya ada potensi yang kita kejar,” pungkasnya. (kin/K-7)