Banjarmasin, KP – Komisi I DPRD Kalsel melakukan pemantauan pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID, yang kini diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota se-Indonesia.
“Kita ingin melihat kekurangan dan kelebihan Digital ID yang tengah dikembangkan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosani, kemarin, di Banjarmasin.
Hal tersebut diungkapkannya usai melakukan monitoring pelaksanaan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko KTP elektronik serta penyelenggaraan digital di Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut pada 3-4 Oktober 2022 lalu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Batola, Akhmad Wahyuni mengungkapkan, kendala yang dihadapi adalah masih banyaknya wilayah blind spot, sehingga kesulitan untuk pelaksanaan e-KTP.
“Ada sekitar 70 desa di Kabupaten Barito Kuala yang blind spot, sehingag sulit melaksanakan e-KTP,” ujarnya.
Namun demikian, Disdukcapil Kabupaten Barito Kuala memiliki inovasi layanan online, seperti tarumadokbit, pengabdian, best, dan si cepat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut, Hj. Norhayati mengungkapkan bahwa untuk blangko hanya mendapat 2.000 saja, sehingga tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias mengapresiasi inovasi dari kedua Disdukcapil tersebut, yang telah membuat beberapa aplikasi untuk membantu masyarakat.
“Kita apresiasi Pemkab Tanah Laut yang membuat beberapa aplikasi terutama aplikasi PELANGI dan arsip digital,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian, Pemkab Barito Kuala juga memiliki beberapa aplikasi, terutama SILAKAS, dimana inovasi-inovasi yang dibuat cukup membantu masyarakat dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan ini.
Rachmah Norlias menambahkan, digitalisasi administrasi kependudukan di dua kabupaten ini sementara diutamakan untuk ASN. “Karena mengingat banyak daerah yang blind spot, jadi masih belum bisa dilaksanakan sepenuhnya,” ujar Rachmah Norlias. (lyn/KPO-1)