Surabaya, KP – Komisi IV DPRD Kalsel berencana mengusulkan kekayaan warisan budaya yang dimiliki provinsi ini agar mendapatkan pengakuan dunia sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).
“Usulan ini akan disampaikan ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi, usai kunjungan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Jumat (7/10), di Surabaya.
Firman Yusi mengungkapkan, Kalsel memiliki warisan budaya yang sangat kaya dan banyak yang tersebar dari pesisir hingga pegunungan, sehingga banyak yang bisa diajukan dan dapat diakui sebagai WBTb.
“Namun kelemahannya, salah satunya adalah sedikitnya kajian-kajian yang terkait warisan budaya,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Padahal untuk pengajuan tersebut mesti didukung denga hasil kajian-kajian tersebut, seperti yang disampaikan Direktur Jendral Bidang Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Untuk itu, diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk komitmen juga dari kabupaten dan kota, karena sebenarnya basis dari produk budaya yang bisa dimasukan dalam warisan budaya tak benda ini berada di kabupaten/kota.
“Jadi komitmen ini yang harus kita bangun bersama-sama untuk mendorong adanya kajian-kajian budaya,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong.
Kerjasama untuk melakukan kajian ini bisa dilakukan perguruan tinggi maupun komunitas yang mendukung produk-produk kebudayaan Kalsel agar bisa diajukan sebagai WBTb. (lyn/KPO-1)