Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Lima Admin Raih Penghargaan Admin PPID Terinformatif 2022

×

Lima Admin Raih Penghargaan Admin PPID Terinformatif 2022

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru,KP- Muhammad Hamdani jadi admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terinfomatif 2022 yang diumumkan langsung oleh Wakil Walikota Banjarbaru Wartono pada kegiatan Rapat Evaluasi PPID di aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Rabu (26/10/2022)

Rapat evaluasi ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan untuk menemukan kendala dan menentukan strategi dalam tujuan penyebarluasan informasi di setiap SKPD.

Baca Koran

PPID ini sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Melalui PPID, publik memiliki akses yang terbuka soal informasi yang mereka butuhkan.Wartono dalam sambutannya sampaikan pentingnya rapat evaluasi kali ini.

Ia menganggap PPID merupakan ujung tombak realisasi keterbukaan informasi publik. Sehingga diperlukan strategi dan rencana dalam pelaksanaannya di setiap SKPD melalui rapat ini.

“Mari kita berikan akses informasi kepada publik sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku, karena keterbukaan informasi dilindungi oleh konstitusi.” tutupnya.

Pada Rapat Evaluasi kali ini turut hadir Kepala Bappeda kota Banjarbaru Kanafi dan Kepala Diskominfo kota Banjarbaru Asep Saputra.

Adapun penerima penghargaan Admin PPID Terinformatif 2022 diberikan kepada Muhammad Hamdani dari Disperkim kota Banjarbaru. Olivia Maulitha dari Disdag kota Banjarbaru. Zulvan Aditiya Rahman dari Dinkes kota Banjarbaru. Dwi Yuniati dari Bappeda kota Banjarbaru. Herry Susanto dari Dishub kota Banjarbaru.

Wartono menganggap PPID merupakan ujung tombak realisasi keterbukaan informasi publik. Sehingga diperlukan strategi dan rencana dalam pelaksanaannya di setiap SKPD melalui rapat ini.

“Mari kita berikan akses informasi kepada publik sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku, karena keterbukaan informasi dilindungi oleh konstitusi.” tutupnya. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Penuhi Janji, DPRD Banjarbaru Bentuk Pansus Sengketa Tanah
Iklan
Iklan