Amuntai, KP – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan melaksanakan 5 langkah strategis dalam upaya melakukan penurunan stunting.
Kepala Dinas DPPKB HSU Hj Anisah Rasyidah, dalam kegiatan pertemuan diseminasi audit kasus stunting, di Aula DPPKB HSU, belum lama tadi mengatakan ada lima upaya strategis.
Kegiatan pertemuan desiminasi tersebut diselenggarakan sebagai tidak lanjut upaya percepatan penurunan stunting oleh DPPKB bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh anggota TPPS HSU serta Ketua Satgas Stunting wilayah HSU dan Hulu Sungai Tengah (HST) Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, dr M Hidayat.
“Ada 5 strategi dalam penurunan stunting, diantaranya yang pertama; peningkatan komitmen dari pemerintah pusat provinsi kabupaten/kota dan pemerintah desa,” ungkap Annisah.
Yang kedua, peningkatan komunikasi, perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; ke-tiga peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian, pemerintahan, lembaga pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lanjutnya.
Selain itu yaitu peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakat; yang ke-lima penguatan dan pengembangan sistem data informasi serta inovasi.
“Mudah-mudahan kegiatan ini membawa manfaat dan untuk menurunkan angka stunting”, kata Annisah yang sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Annisah mengatakan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam laporan SSGI tahun 2021 di angka 20,9persen, sehingga diharapman menjadi PR kita bersama di tahun 2024 menjadikannya 14 persen, lanjutnya.
Ketua pelaksana H Taberani, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini berdasarkan pada peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional.
Dikatakannya, adapun rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting mengarah kepada pendekatan keluarga beresiko stunting diantaranya mencakup; penyediaan data berisiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon pengantin calon pasangan usia subur, surveilans keluarga beresiko stunting serta Audit Kasus Stunting.
Taberani mengatakan Audit Kasus Stunting kita bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai uapaya pencegahan terjadinya kasus serupa. (nov/K-6)