Kuala Kapuas, KP – Masyara-kat Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengingikan pemekaran desanya menjadi Ibokota kecamatan setempat.
“Masyarakat Desa Manyahi meminta agar proses pemekaran Kecamatan Mantangai dan Desa Manyahi ditetapkan menjadi ibu kota kecamatan,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Darwandie, di Kuala Kapuas, Rabu (19/10).
Hal itu disampaikan oleh wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II yang meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, ketika kunjungan reses perorangan untuk menyerap aspirasi warga Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, belum lama ini.
Dikatakannya, bahwa usulan yang diinginkan masyarakat ini, memiliki keinginan yang besar untuk membangun desa dari ketertinggalan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan memanfaatkan potensi desa.
Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, bahwa terkait dengan usulan warga untuk Desa Manyahi menjadi ibu kota kecamatan setempat, sangat tepat. Karena didukung dengan letak wilayah yang strategis serta akses jalan yang sudah memadai.
“Memang untuk pengembangan wilayah sudah barang tentu Desa Manyahi sangat tepat, tetapi harus didukung oleh desa penyangga terdekat,” katanya.
Dalam kunjungan reses perorangan yang dilakukannya saat itu, selain mendengarkan aspirasi masyarakat disana, Darwandie juga mensosialisasi dua buah regulasi Peraturan Daerah (Perda), tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu serta revisi tentang Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan dana desa.
“Desa Manyahi terletak di antara dua Perusahaan Besar Swasta (PBS), yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Sangat membantu masyarakat terutama kas sesa, sehingga koperasi desa ada geliat, kemungkinan tahun depan sudah bagi hasil tidak perlu mengharapkan dana talangan,” kata dia.
Masyarakat sudah sangat familiar dengan perkebunan sawit, sehingga mata pencaharian mereka setiap hari adalah pekerja di kebun sawit. Dan mereka mengharapkan ada pengawasan dari dinas tehnis untuk melakukan pengawasan terhadap pengadaan bibit kelapa sawit, sehingga tidak terjadi spekulasi bibit unggul dengan bibit lokal yang tidak produktif. Sehingga tidak menjadi permasalahan bagi petani sawit.
“Kalo infrastruktur dan rumah ibadah dan fasilitas umum sudah memadai, hanya saja yang menjadi isu di kalangan masyarakat ibu kota kecamatan perlu di tindak lanjuti oleh tim kabupaten,” demikian Darwandie.(Al)