Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Penanggulangan Kemiskinan Dinilai Belum Sentuh Akar Permasalahan

×

Penanggulangan Kemiskinan Dinilai Belum Sentuh Akar Permasalahan

Sebarkan artikel ini

Sukhrowardi menjelaskan, dari data dan fakta ditemui di lapangan banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan yang dikucurkan melalui program pemerintah pusat maupun daerah dalam upaya penanganan kemiskinan

BANJARMASIN, KP – Persoalan penanggulangan kemiskinan wajib menjadi ‘PR’ besar bagi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk dituntaskan.

Kalimantan Post

Di Kota Banjarmasin saat ini diperkirakan masih cukup banyak warga hidup serba kekurangan dan dikategorikan miskin.

Menyikapi permasalahan upaya untuk mengangkat derajat dan kesejahteraan warga kurang beruntung itu, DPRD Kota Banjarmasin kini sedang menggodok Raperda revisi Perda Nomor : 14 tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Perubahan payung hukum ini karena Perda Nomor : 14 tahun 2011 dinilai selain ada kelemahan dan penerapannya berjalan tidak maksimal.

Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Kemiskinan Sukhrowardi menjelaskan, dalam revisi atas Perda Nomor : 14 tahun 2011 ini akan diperjelas dan lebih dipertajam lagi tanggung jawab Pemko Banjarmasin dalam menanggulangi masalah kemiskinan.

Seperti lanjutnya ketika dihubungi {KP} Minggu (2/10/2022) membuat kebijakan kerja strategis dan tepat sasaran dengan menyiapkan program fasilitasi penanggulangan kemiskinan.

Ia mengakui, sejumlah program dalam upaya pengentasan kemiskinan , namun belum banyak menyentuh pada akar permasalahan sesungguhnya.

Ditandaskan, sesuai amanat UUD sudah menjadi kewajiban negara atau pemerintah mensejahterakan rakyatnya.

Sukhrowardi mengakui, dalam upaya penanggulangan kemiskinan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Banjarmasin sudah melahirkan sejumlah program.

“Pertanyaannya sekarang apakah jumlah warga miskin yang mendapatkan program itu sesuai data di lapangan ? Inilah yang menjadi persoalan,” kata Sukhrowardi.

Sukhrowardi menjelaskan, dari data dan fakta ditemui di lapangan masih cukup banyak warga yang tidak berhak mendapatkan bantuan yang dikucurkan melalui sejumlah program baik pemerintah pusat maupun Pemko Banjarmasin dalam upaya penanganan kemiskinan.

Baca Juga :  Ratusan Personel Disiagakan, Polresta Banjarmasin Maksimalkan Pelayanan Haul ke-6 Guru Zuhdi

“Jelasnya warga yang sebenarnya mampu, tapi mengaku miskin dengan cara memalsukan data terkait persyaratan untuk mendapatkan bantuan,” katanya.

Dikemukakan, dalam Raperda yang kini dibahas ada wacana untuk memberikan sanksi kepada warga yang mengaku miskin dengan memalsukan data atau persyaratan miskin demi untuk bantuan.

Lebih jauh Ketua Pansus dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan. terkait Raperda yang kini dibahas ditekankan Pemko Banjarmasin

Wajib membuat kebijakan strategis dan tepat sasaran dengan menyiapkan program fasilitasi penanggulangan kemiskinan.

Menurutnya, agar ketika payung ini disahkan menjadi Perda. maka Pemko Banjarmasin wajib melaksanakannya dengan sungguh- sungguh dan serius.

Sukhrowardi menandaskan, faktor atau penyebab kemiskinan umumnya salah satunya disebabkan pengangguran dan tidak terbatasnya lapangan pekerjaan

” Salah satu akar penyebab kemiskinan inilah yang seyogyanya menjadi fokus pemerintah untuk segera dituntaskan ” tandasnya.

Kemiskinan Ekstrem

Lebih jauh Sukhrowardi juga menyatakan menyusul kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap bertambahnya angka warga miskin ekstrim.

Padahal sisi lain ungkapnya, pemerintah menargetkan menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2004.

Adapun ciri warga miskin ekstrem jelasnya, antara lain berpendidikan rendah, minim akses pekerjaan atau tidak memiliki pekerjaan dan lingkungan sanitasi secara layak. (nid/K-3)

Iklan
Iklan