Oleh : Norsanah, S.Sos
Pemerhati Sosial,
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia dua tahun.
Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.
Kalimantan Selatan (Kalsel) menempati urutan ke-6 kasus stunting tertinggi di Indonesia dengan angka 30 poin. Diungkapkan juga oleh Sekda Kalimantan Selatan, ada enam kabupaten dengan angka stunting lebih tinggi dari rata–rata provinsi, yaitu Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kabupaten Balangan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kabupaten Tapin dan Kabupaten Banjar. (BanjarmasinPost.co.id/2022/03/21).
Stunting dan Kontrsepsi
Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat mengimbau seluruh masyarakat di Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan agar tidak takut memakai alat kontrasepsi.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBN Pusat saat roadshow dalam rangka percepatan penurunan stunting dan peringatan hari kontrasepsi sedunia tahun 2022 di Landasan Udara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kamis (29/9/2022).
Hasto mengatakan, relevansi stunting sendiri sangat erat kaitannya dengan frekuensi jarak antara kehamilan pasca persalinan. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pasangan muda yang berusia 20-35 tahun, agar mencegah anak terlahir stunting. (Infopublik/29/9/22).
Benarkah pengaturan kontrasepsi mampu menurunkan angka stunting? Melansir World Health Organization (WHO), penyebab stunting adalah gizi buruk, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi psikososial. Jika ketiga penyebab tersebut terjadi secara simultan dan terus-menerus pada 1.000 hari pertama hidup bayi, maka akan menyebabkan stunting.
Ibu hamil yang tidak mencukupi kebutuhan gizi juga meningkatkan risiko anak terkena stunting. Gizi buruk yang terjadi pada anak biasanya karena rendahnya akses terhadap makanan bergizi akibat faktor ekonomi, atau kurang bervariasinya makanan yang diberikan. Makanan yang diberikan pada bayi seharusnya bisa memenuhi 4 sehat 5 sempurna untuk mencukupi kebutuhan vitamin dan mineral bayi. Bayi yang baru lahir harus mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) selama 6 bulan. Setelah itu bayi harus mendapatkan Makanan Pendamping ASI (MPASI) yang terdiri dari sumber yang bervariasi, seperti karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayur, dan buah.
Selain itu, gizi buruk juga biasanya diperparah perilaku ibu yang tidak memperhatikan gizi sejak masa kehamilan. Umumnya, ini terjadi pada ibu remaja yang belum memahami pentingnya asupan bergizi sejak masa kehamilan, serta pola laktasi yang memadai.
Tinggi dan terus bertambahnya kasus stunting di Indonesia dan di Kalimantan Selatan, sebenarnya menunjukkan gagalnya program yang telah dijalankan selama 10 tahun terakhir ini. Karena sejak Riskesdes 2013 dan 2018 prevalensi stunting masih tinggi dan berada diambang batas maksimal menurut WHO sebesar 20 persen.
Kegagalan ini tidak terlepas dari gagalnya sistem kapitalis saat ini. Kegagalan dalam pemenuhan gizi oleh masyarakat karena faktor ekonomi yang rendah. Juga ketahanan pangan menjadi penyebab utama yang berimplikasi pada pemenuhan gizi masyarakat dan juga distribusi yang tidak merata.
Semakin tingginya berbagai kebutuhan pokok dan biaya hidup membuat rakyat kesulitan memenuhi asupan gizi keluarga. Ketika lahan pertanian dijadikan sebagai lahan non pertanian maka membuat para petani tidak memiliki lahan untuk berproduksi. Ditambah lagi kebijakan impor pangan menjadikan masyarakat sulit mendapatkan bahan pangan karena mahal. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme meniscayakan distribusi bahan pangan yang tidak merata yang berimplikasi semakin tajamnya kesenjangan sosial.
Sistem pendidikan saat inipun kurang mengedukasi mengenai pentingnya asupan gizi sejak ibu belum hamil hingga usia anak 2-5 tahun. Sehingga banyak juga para ibu yang tidak memperhatikan asupan gizi bagi dirinya dan keluarganya, terkhusus anak.
Sedangkan sistem kesehatan pada sistem kapitalis saat ini lebih utama pelayanan kuratif (pengobatan) dari pada preventif (pencegahan) dan Promotif (memberikan pendidikan kesehatan). Belum lagi sulitnya mengakses layanan kesehatan karena mahalnya biaya yang dikeluarkan.
Adapun pernikahan dini yang juga dianggap memberikan kontribusi terhadap kasus stunting sebenarnya akibat kehidupan pergaulan generasi yang bebas dan kondisi ekonomi yang menjadi pemicu terjadinya pernikahan dini. Karena ketidaksiapan sehingga mereka tidak siap untuk menjalani kehamilan dan pengasuhan anak dengan baik.
Solusi Masalah
Sudah sepatutnya kita sadar bahwa sistem Demokrasi-Kapitalisme saat ini tak akan pernah memberi solusi pasti kepada masyarakat kini. Karena itu, mari melirik sistem lain yang lebih pasti dan sempurna yang bersumber dari Sang Pencipta, yaitu Islam. Selain sebagai agama, Islam juga sebagai sistem yang dapat mengatur permasalahan berbangsa dan bernegara. Begitu pula dengan generasi yang sejatinya merupakan investasi dimasa depan.
Dalam Islam, masalah stunting merupakan masalah yang urgen, sebab keberadaannya yang berpengaruh terhadap masa depan baik generasi itu sendiri maupun bangsa ini.Islam memiliki alternatif untuk menghentikan masalah gizi yang berkepanjangan serta menyelesaikannya dengan tuntas. Beberapa kebijakan yang diterapkan, yaitu:
Pertama, menjamin ketahanan pangan dengan optimalisasi produksi, yaitu mengoptimalkan seluruh potensi lahan untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan yang dapat menghasilkan bahan pangan pokok.
Selain itu diperlukan manajemen logistik, dimana masalah pangan beserta yang menyertainya seperti masalah irigasi, pupuk, dan anti hama sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah yaitu dengan memperbanyak cadangan saat produksi berlimpah dan mendistribusikannya secara selektif pada saat ketersediaan mulai berkurang. Sehingga pangan tetap terjamin saat persediaan mulai menipis.
Kedua, menjamin kesehatan dan pelayanan berkualitas seperti pola baku sikap dan perilaku sehat, lingkungan sehat dan kondusif, pelayanan kesehatan yang memadai dan terjangkau,serta kontrol efektif terhadap patologi sosial. Kebijakan kesehatan juga diarahkan bagi terciptanya lingkungan yang sehat dan kondusif.
Pelayanan kesehatan pun gratis diberikan oleh Khilafah yang dibiayai dari kas Baitul mal. Adanya pelayanan kesehatan secara gratis, berkualitas dan diberikan kepada semua individu rakyat tanpa diskriminasi. Begitulah kesempurnaan Islam dalam menyelesaikan masalah yang tengah didera umat manusia saat ini, menjamin kehidupan yang layak dan manusiawi. Sebaliknya, selama Islam tidak diadopsi dalam kehidupan secara kaffah (menyeluruh) maka selama itu pula manusia akan tetap menemukan kesengsaraan dalam hidupnya. Wallahu A’lam.













