Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Ancaman PHK Massal

×

Ancaman PHK Massal

Sebarkan artikel ini

Oleh : Rasyidah
Aktivis Muslimah Kalsel

Belakangan ini Pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak terjadi di pabrik sepatu dan tekstil dalam negeri. Hal ini terjadi akibat perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor. Perlambatan ekonomi memang terjadi di sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI). Penundaan dan pembatalan ekspor pun dilaporkan terus terjadi, bahkan sudah ada yang mengalami pembatalan sampai 50 persen. (CNBC Indonesia, 06/11/2022).

Kalimantan Post

Efek kondisi global seperti perang Rusia-Ukraina telah menghantam industri Tekstil dan Produk tekstil (TPT). Kondisi tersebut telah melemahkan permintaan ekspor dan membuat para pelaku industri TPT terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 64.000 lebih pekerja yang berasal 124 perusahaan (Investor.id, 02/11/2022).

Jika banyak perusahaan melakukan PHK, jumlah pengangguran akan makin meningkat. Artinya, jumlah kepala keluarga yang tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya akan makin banyak. Hal demikian akan mengancam tatanan sosial di masyarakat sebab tingkat kemiskinan yang tinggi dapat disertai dengan kriminalitas yang tinggi pula.

Jika diamati PHK massal selalu diambil perusahaan sebagai solusi ketika kondisi ekonomi dan persaingan bisnis tidak stabil. Maka, realita ini sebenarnya menjadi bukti bahwa posisi buruh sangat lemah dalam kontrak kerja. Mereka direkrut dan di PHK sesuai kepentingan industri. Tentu ini sebuah kezaliman yang lahir dari sistem kapitalisme.

Kapitalisme memandang pekerja sebagai salah satu bagian dari biaya produksi. Sementara konsep produksi kapitalisme harus menekan biaya dan beban produksi hingga seminimum mungkin. Alhasil PHK akan sesalu menjadi solusi “wajar” yang diambil pengusaha demi menyelamatkan perusahaan.

Terjadinya PHK massal menunjukkan bahwa Negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme tidak memiliki formula komprehensif dalam menyerap tenaga kerja. Sebab strategi Negara dalam menyerap tenaga kerja hanya mengandalkan investasi swasta. Alhasil jika terjadi perlambatan ekonomi, perusahaan akan berhitung antisipatif daripada gulung tikar. Perusahaan akan melakukan efisiensi dan pilihan yang paling memungkinkan adalah memangkas jumlah pekerja. Kondisi seperti ini sangat jauh berbeda dimana periayah (pengurusan) ekonomi berada ditangan Negara dalam skala makro.

Baca Juga :  Dari Telur Terbang ke Stadion 17 Mei, Antusiasme Fans Barito Putera dan Tantangan Manajemen

Sistem ekonomi kapitalisme ini telah nyata melemahkan posisi pekerja sekedar sebagai bagian dari faktor produksi. PHK menjadi salah satu bentuk efisiensi bagi perusahaan demi menekan biaya produksi. Mereka tidak peduli meski harus mengabaikan nasib pekerja dan menutup mata atas kesengsaraan mereka. Sungguh miris, negara justru memberi jalan kepada TKA, namun membiarkan PHK rakyat sendiri. Inilah buah kebijakan penguasa oligarki

Lebih jauh lagi, sistem ekonomi kapitalisme pada dasarnya tidak memiliki sistem jaminan sosial. Padahal, pekerja membutuhkan sistem kerja yang memberikan jaminan dan perlindungan bagi mereka.

Sementara dalam sistem Islam dengan sistem ekonomi Islam memiliki berbagai mekanisme yang dapat menjamin pekerja hidup sejahtera. Mekanisme inipun sudah terbukti berhasil ketika diterapkan selama 1.300 tahun. Dalam Islam, perjanjian antara pengusaha dan pekerja sepenuhnya tergantung pada kontrak kerja (akad ijarah) yang harus memenuhi ridha wal ikhtiar. Sehingga perjanjian antara kedua belah pihak harus saling menguntungkan tidak boleh ada yang terzolami. Pengusaha mendapat keuntungan dari jasa pekerja yang dia butuhkan untuk melakukan pekerjaan tertentu. Begitu pula pekerja, mendapat keuntungan berupa imbalan yang diberikan pengusaha ketika melakukan pekerjaan tertentu yang sudah disepakati dalam kontrak.

Adapun dalam penetapan upah tidak boleh dikaitkan dengan harga barang yang dihasilkan. Sebab hal ini akan menyebabkan keluarnya pekerja jika barang di pasaran terjadi penurunan atau kemerosotan secara keseluruhan. Konsep tersebut akan membawa keuntungan dari kedua belah pihak. Sekaligus menjegah kezaliman yang dilakukan pengusaha terhadap pekerja dan sebaliknya.

Alhasil, jika ada sistem Islam yang diterapkan tidak perlu lagi ada persoalan PHK sewenang-wenang terhadap buruh dengan alasan efisiensi produksi atau yang lainnya.

Iklan
Iklan