Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna persetujuan bersama, atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Jumat (18/11/2022) di Gedung DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Ahmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Kartoyo dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, serta dihadiri Bupati HSS Achmad Fikry.
Keenam fraksi DPRD HSS, yakni Fraksi PKS, PDIP, Nasdem, Golkar, PKB dan Gerindra-PAN menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tersebut. Pada intinya, semua fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, ditetapkannya Perda tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam rangka menentukan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tanpa kendala, dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“Kebijakan yang diambil diharapkan dapat membawa dampak positif, guna menunjang keberhasilan pembangunan yang telah kita rencanakan dan disetujui bersama,” tutur Achmad Fikry.
Bupati Fikry mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD, yang telah menyampaikan pendapat, dan menyetujui bersama Ranperda APBD tahun 2023, untuk disahkan sebagai peraturan daerah (Perda).
“Berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini, telah menunjukkan bahwa pola kerjasama atau kemitraan, antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bupati berharap, sinergisitas yang telah terjalin dengan baik antara Pemkab dan DPRD Kabupaten HSS dapat terus dipertahankan.
“Ke depan kami masih mengharapkan dukungan dari para pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, untuk bersama-sama membangun banua kita tercinta ini,” ucap Bupati.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda HSS, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, serta para pejabat SOPD. (tor/K-6)