Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Bapemperda DPRD Kapuas Sepakti Dua Buah Raperda Jadi Perda

×

Bapemperda DPRD Kapuas Sepakti Dua Buah Raperda Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
16 Foto kapuas 15
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur.

Kuala Kapuas, KP – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan eksekutif sepakat akan mengesahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

”Alhamdulillah, hari ini kita tuntaskan dan menyepakati dua buah Raperda yang menjadi pekerjaan Bapemperda bersama Tim Pemkab Kapuas,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, di Kuala Kapuas, Senin (28/11).

Baca Koran

Dua buah Raperda tersebut yang akan disahkan menjadi Perda Kabupaten Kapuas, yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Sesuai jadwal Bandan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas, pengesahannya akan dilakukan besok (Selasa, 29/11/2022) dalam rapat paripurna DPRD Kapuas,” katanya.

Dikatakan legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, bahwa dua buah Raperda tersebut sudah dilakukan pembahasan berulang kali oleh Bapemreda danbersama Tim Pemkab Kapuas.

Selain dua buah Raperda tersebut, program Bapemperda pada Tahun 2023 mendatang nanti, ada sebanyak 14 Raperda yang diusulkan untuk menjadi Perda kabupaten setempat.

“Dengan akan disyahkannya dua buah Raperda tersebut, nanti melalui Rapat Paripurna, maka diharapkan regulasi tersebut bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah,” demikian wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V yang meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini. (Al)

Baca Juga :  Gubernur : Pemuda Harus Miliki Mental Tangguh
Iklan
Iklan