Per Oktober 2022 yang memakai APBD banyak yang persentasenya masih stuck di angka 50 persen bahkan ada yang serapan anggarannya kurang dari 50 persen
BANJARMASIN, KP – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang sudah disediakan untuk digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin guna menunjang kinerja, rupanya masih rendah.
Kepala Badan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo mengakui, kondisi tersebut dikarenakan masih banyaknya sektor yang belum maksimal.
“Memang capaian serapan anggaran ini masih rendah,” ungkapnya saat ditemui awak media belum lama tadi.
Bahkan, ia membeberkan, per Oktober 2022 ini saja rata-rata sektor yang memakai APBD banyak yang persentasenya masih stuck di angka 50 persen. Bahkan ada yang serapan anggarannya kurang dari 50 persen.
Edy pun lantas merincikan, beberapa sektor belanja daerah yang belum terserap maksimal. Misalnya, sektor belanja operasi yang baru terealisasi sekitar 58 persen atau Rp26 Miliar lebih, dari alokasi anggaran sekitar Rp45 Miliar.
Lalu, sektor belanja barang dan jasa baru terealisasi sekitar 45 persen atau Rp7,6 Miliar. Dari alokasi anggaran sekitar Rp16,8 Miliar.
Selanjutnya, sektor belanja modal baru terealisasi sekitar 25,6 persen atau Rp960 Juta. Dari alokasi anggaran sekitar Rp3,7 Miliar.
Kemudian, belanja tak terduga yang baru terealisasi sekitar 7,58 persen atau Rp736 Juta. Dari alokasi anggaran sekitar Rp9,7 Miliar.
Padahal total keseluruhan APBD Murni 2022 Kota Banjarmasin mencapai Rp1,756 Triliun. Kemudian ditambah dengan APBD Perubahan Rp272 Miliar.
Ia berdalih, belum maksimalnya serapan anggaran itu disebabkan ada beberapa SKPD yang belum melakukan pencairan untuk belanja.
“Seperti kegiatan konstruksi, banyak pekerjaan diselesaikan akhir tahun,” bebernya.
Ia mengklaim, jika seluruh kontrak pengerjaan ini selesai, maka serapan anggaran Pemko Banjarmasin akan meningkat.
“Pengalaman kita tahun-tahun sebelumnya. Belanja daerah akan terserap di akhir tahun,” kilahnya.
Lantas, SKPD mana saja yang serapan belanja daerahnya masih cukup rendah?
Terkait hal itu, Edy menyebut ada beberapa. Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan instansinya sendiri. Yakni BPKPAD.
“Di Dinas PUPR banyak kontrak di akhir tahun. Sama juga seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat. Kita perkirakan akhir November akan dilakukan pencairan,” jelasnya.
Sedangkan di Instansinya sendiri, hal itu dikarenakan ada dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang penggunaannya tidak tentu terserap setiap bulan.
“Ada sekitar Rp12 Miliar yang mengendap. Berbeda halnya seperti gaji pegawai dan Tabungan Perumahan (Taperum) yang dikeluarkan tiap bulan,” pungkasnya.
Ke depannya, Ia bakal mengimbau semua SKPD untuk mempercepat proses pembayaran pada setiap pengerjaan.
“Kalau pekerjaan cepat selesai jangan ditahan pembayarannya. Karena akan mempengaruhi nilai serapan,” imbuhnya.
“Dari sisi Pemerintah Pusat melihatnya dianggap lambat serapannya. Padahal cuma proses pembayarannya saja yang memakan waktu,” tuntasnya. (Kin/K-3)















