Barabai, KP – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi serahkan Bantuan Sosial Kementerian Sosial RI kepada 27 KK Komunitas Adat Terpencil di desa Datar Batung Dusun Mindai dan Pacung, penyerahan Bansos secara simbolis didampingi ketua Lazismu HST, bertempat di Balai Adat Dusun Mindai, Selasa (8/11/2022).
Turut hadir dalam acara Sekretaris Daerah Kab HST, Ketua Lazismu HST, Ketua Muhammadiyah HST, Plt Kepala Dinsos PPKB PPPA dan Camat BAT.
Kedatangan rombongan Bupati HST disambut dengan tarian Aruh Baancak yang dibawakan oleh anak-anak Dusun Mindai “Sanggar seni Gahai Maratus” SMPN 34 SATAP HST.
Dalam Sambutannya Ketua Lazismu HST Aridansyah menyampaikan jumlah bantuan sosial stimulant pemberdayaan untuk 27 KK dusun Mindai dan Pacung senilai Rp 5 juta per KK dengan total Rp 135 juta yang terdiri dari bantuan Bibit, alat pertanian dan sembako, Bantuan Sosial sarana Pendidikan senilai Rp 75.850.000, Prasarana Pendidikan senilai Rp 24.150.000 total Bansos Sarana prasarana Pendidikan Rp 100 juta.
Lebih lanjut Aridansyah menjelaskan bantuan sarana air bersih dan MCK masih dalam tahap pengerjaan dengan nilai Bansos Rp 200 juta, dan bantuan rehab/revitalisasi balai masih dalam tahap proses assessment final dengan nilai Bansos Rp 200 juta.
“Sehingga total Bantuan sosial Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil oleh Kementerian Sosial RI melalui Lembaga Sosial Lazizmu HST senilai Rp 635 juta,” ujarnya.
Sementara Bupati HST, H Aulia Oktafiandi dalam sambutannya menyampaikan atas amanat Pemerintah bahwa di Kab HST ada desa yang letaknya jauh yang berada di hutan lindung. Pemerintah melalui Kemensos RI dan juga melalui Dinas Sosisal PPKB PPPA Kab HST ingin menyalurkan bantuan sosial dengan total senilai Rp 635 juta.
Saat ini Pemerintah, giat-giatnya ingin mendirikan Komunitas Adat Terpencil (KAT) lewat program – program pemberdayaan.
“Karena, sesuai arahan menteri sosial (mensos) RI, bahwa pentingnya pemenuhan hak – hak dasar warga KAT ini dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Aulia mengungkapkan, warga KAT sendiri harus memiliki hak dan akses yang sama, terhadap program dan pembangunan.
“Inilah bentuk perdulinya Pemerintah, kami dari Pemkab HST mengajak menunjuk Lazismu ini agar menjadi Lembaga yang bisa membantu kami untuk menyalurkan bantuan ini,” katanya.
Dia percaya Lembaga Lazismu ini bisa menyalurkan Bantuan sosial, mudah-mudahan bantuan yang diterima bisa meringankan, bermanfaat dan bantuan yang diberikan ini dijaga dengan baik-baik.
Untuk itu, melalui kesempatan ini juga, dia berharap kepada masyarakat, khususnya di Desa Datar Batung warga Dusun Mindai dan Pacung agar dapat memanfaatkan bantuan dengan baik.
“Saya berharap agar bantuan yang diserahkan tadi, dapat dimanfaatkan dengan baik, dalam memenuhi kebutuhan ditengah – tengah keluarga, dan dapat di jaga dengan baik,” tutupnya.
Acara dirangkai dengan diskusi antara Bupati HST beserta jajaran Pemkab HST dengan warga desa Datar Batung dusun Mindai dan pacung terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi warga. (ary/KPO-1)