Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Tapin sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (08/11/2022) bertempat Gedung DPRD Kab Tapin.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantau Dewangga Herjuna Wisnu Gautama SH MKN. Pimpinan DPRD dilantik dan diambil sumpah Ibu Henny Mustika dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan H Muhtar.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Rantau Bapak Dewangga Herjuna Wisnu Gautama yang telah memimpin prosise pengambilan sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Tapin.
“Ucapan terima kaish kepada Ketua PN Rantau Dewangga Hrjuna Wisnu Gautama yang telah memimpin pengambilan sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) ibu Hj Herny Mustika menjadi salah satu pimpin DPRD Tapin,” ucapnya.
Dengan dilantikanya pimpinan DPRD ini diharapkan dapat disikapi secar aarif dan bijaksana berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga fungsi ideal DPRD bisa terwujud.
Dengan sisa waktu dua tahun masa jabatan, atas nama Pemerintah Kab Tapin berharap dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas baik selaku anggota dewan maupun sebagai pimpinan DPRD.
“Berharap pimpinan DPRD yang baru dilantik, secara bersama-sama kita dapat semakin memperkuat tekad dan komitmen serta kerjasama yang telah terbangun dan terbina dengan sangat baik selama ini, antara eksekutif dan pihak legislatif, untuk memberikan pengabdian terbaik guna membawa Kabupaten Tapin ke arah yang lebih baik lagi,” katanya.
Pada kesempatan itu Bupati tapin mengucapkan selamat bertugas kepada Hj Herny Mustika menjabta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapin semoga dapat mengamban amanat ini dengan sebaik-baiknya.
Sementara Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, perganitan pimpinan DPRD Kabupaten Tapin hasil dari surat yang kami terima dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Dimana Partai PKB merumuskan untuk mengganti pimpinan DPRD Tapin yang dijabat oleh H Muhtar digantikan oleh Hj Herny Mustka,” jelasnya.
Berharap pergantian Jabatan Pengganti Antar waktu wakil pimpinan DPRD Tapin sisa masa jabatan dua tahun ini, Ibu Herny Mustika Ratu bisa mengembang tugas dan membantu pimpian DPRD Tapin dan mampu melaksakan fungasinya baik sebagai anggota dewan maupun wakil pimpinan DPRD Tapin.
Wakil Ketua DPRD Tapin Hj Herny Mustika usai dilantik dan diambil sumpah mengatakan, dengan dipercaya oleh pimpinan partai, menjabat pengganti antar waktu (PAW) wakil Pimpinan DPRD Tapin, mudahan saya mampu menjalankan amanah serta tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya.
“Insha allah mudahan saya mampu menjalankan amanah dan tanggung jawab baik selaku anggota dewan maupun wakil pimpinan DPRD Tapin, “pungkasnya.
Turut hadir Pimpinan Muspida Tapin, Anggota DPRD Tapin, dan Para Pimpinan SOPD Lingkungan Pemkab Tapin. (abd/K-6)