Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin mengikuti rapat koordinasi nasional bersama Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia secara hybrid, dalam rangka evaluasi pengendalian inflasi daerah khususnya di Kabupaten Tapin. senin (21/11/2022) kemarin bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.
Rakornas dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Gt Ridha Jaya Wardana, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Errani Martin dan Asisten Administrasi Umum Fiqri Irmawan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam paparannya menyampaikan bahwa isu inflasi menjadi sangat penting dalam pertemuan ini, karena semua tahu banyak negara yang sudah terdampak cukup dalam.
“Pertumbuhan ekonomi nasional ditentukan oleh Pemerintah pusat dan semua Pemerintah Daerah se Indonesia dari sabang sampai Merauke,“ jelasnya.
Dari data statistic disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi kita masih berada angka positif, yaitu 5,72 persen pada kuarta ketiga, tentunya ini menunjukkan sesuatu yang bagus. Sementara data inflasi Indonesia menunjukkan angka 5,71 persen pada oktober 2022 ini. “Ini sudah merupakan hasil kerja bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan kegiatan operasi pasar, menggunakan belanja tak terduga, penyaluran bantuan sosial dan bantuan transportasi,“ katanya.
Inflasi terbaru mengalami penurunan, kepad apemerintah daerah se Indonesia harus mempertahankan dan diupayakan agar terus turun, selain itu belum lama lagi akan dihadapkan natal dan tahun baru, agar tetap diwaspadai dan diantisipasi sejak dini agar tidak terjadi kenaikan.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan usai mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi daerah mengatakan, secara nasional inflasi masih berada dibawah rata rata dan aman terkendali.
Menurut Bupati berkaitan Inflasi ini tidak selalu pelayanan masyarakat terdampak inflasi, karena sesuai kebutuhan di daerah. “Masyarakat itu mempunyai kemampuan membeli sembako sesuai dengan pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,“ jelas Bupati.
Namun kata Bupati Tapin untuk pengendalian inflasi ini pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran APBD melalui belanja tak terduga dan sudah berjalan sampai saat ini.
Adapun yang dilakukan pemerintah daerah yaitu menyiapkan bantuan sosial bahan pokok seperti pangan, mengembangkan tenaga kerja ke desa-desa melalui kegiatan padat karya, menggalakkan pertanian dengan menamam cabe, kegiatan bedah rumah serta memprogramkan bidang transportasi membantu para tukang ojek, bentor, taksi angkutan kota/desa dan angkutan sungai dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT).
“Untuk progam tersebut sudah dianggarkan dan salurkan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM),“ ujarnya.
Sementara ini masih menyiapkan program yang kedua, setelah selesai program yang pertama di salurkan.
Dalam penggunaan dan penyaluran dana tak terduga bersumber dari APBD untuk pengendalian inflasi, Pemerintah daerah menggandeng Kejaksaan Negeri Tapin hal itu agar tidak terjadi masalah-masalah hukum dalam menggunakan anggaran tersebut.
“Jadi apa yang dimintakan oleh pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi sudah dijalankan, “ katanya.
Dalam rakornas itu, Pemerintah Kabupaten Tapin menghadirkan para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Pemkab Tapin, Para Kepala Bagian Setda Tapin serta Camat Se Kab Tapin. (abd/K-6)