Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Bupati Tapin Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023

×

Bupati Tapin Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan menyampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat Paripurna DPRD Kab Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Ranperda – APBD) Tahun Anggaran 2023. Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin. Senin (31/10/2022) kemarin.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tapin H Midpay Syahbani dan Wakil Ketua II H Muhtar. turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Tapin H Syamsir Rahman serta Kepala SOPD Lingkungan Pemkab Tapin dan Para Anggota Dewan.

Kalimantan Post

Bupati Tapin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dirancang dengan memperhatikan kondisi makro ekonomi dan sosial serta prioritas pembangunan berdasarkan visi dan misi Kabupaten Tapin dan telah dilaksanakan kesepakatan antara Pemerintah Kab Tapin dan DPRD Kab Tapin terkait pengantart nota Keuangan kebijakan umum APBD dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara atau PPAS Tahun anggaran 2023.

Adapun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut, pertama Pendapatan dianggarkan Rp857.858.945.526 yang terdiri dari pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan Rp95.982.220.526,00 dan kedua Pendapatan transfer dianggarkan Rp761.876.725.000,00.

Selanjutnya Belanja dianggarkan Rp1.261.296.115.362 terdiri dari pertama Belanja operasi dianggarkan Rp910.183.625.603,00. Kedua Belanja modal dianggarkan sebesar Rp255.015.507.659,00. Ketiga Belanja tidak terduga dianggarkan Rp24.690.000.000,00. Dan keempat Belanja transfer dianggarkan Rp71.406.982.100,00.

Selisih antara pendapatan dan belanja yang dianggarkan, maka terjadi defisit anggaran Rp403.437.169.836,00.

“Untuk defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto Rp403.437.169.836,00 yang terdiri dari dari pertama Penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp501.594.735.336,00. Kedua Pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp98.157.565.500,00,“ jelasnya.

Demikian penjelasan garis besar rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, selanjutnya untuklebih jelas dapat dilihat dalam raperda tentang APBD Kabupaten Tapin tahun anggaran 2023.

“Kita sadari bersama bahwa dengan anggaran yang ada belum dapat memenuhi semua kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat dan hanya mampu memenuhi berdasarkan skala prioritas yang telah disepakati bersama,“ ujar Bupati Tapin.

Baca Juga :  Bupati Tutup Tapin Art Fest 2025

Berharap kepada seluruh anggota Dewan terhormat berkenan untuk membahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini untuk disepakati bersama menjadi peraturan daerah Kabupaten Tapin.

Atas penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan telah di terima oleh lima Fraksi DPRD Kab Tapin melalui pemandangan umum dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama sebelum disepakati. (abd/K-6)

Iklan
Iklan