Denpasar, KP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Pameran Karya Cipta Anak Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI bertempat di Art Center Bali Denpasar pada tanggal 29-30 Oktober 2022.
Pada kegiatan ini terdapat booth pameran ragam produk unggulan yang dipamerkan oleh 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia tak terkecuali Kalimantan Selatan.
Mulai dari Cabai Hiyung yang menjadi Indikasi Geografis Kalimantan Selatan hingga beragam produk unggulan karya IKM/UMKM hingga UPT Pemasyarakatan di Kalsel turut serta ‘mejeng’ atau tampil pada pameran yang menunjukkan besarnya potensi karya cipta anak negeri.
Mewakili Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sebagai pelaksana kegiatan, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty, menyampaikan bahwa Tim KI Kalsel yang hadir di Bali mempersiapkan semaksimal mungkin agar pameran produk-produk unggulan yang dibawa dapat menarik perhatian para pengunjung.
“Mulai dari produk makanan hingga kerajinan serta Indikasi Geografis Kalsel yaitu Cabai Hiyung kita ekspose dan tampilkan pada kegiatan Pameran Karya Cipta Anak Negeri yang digelar oleh DJKI di Bali,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, menyampaikan bahwa pada ajang ini menjadi wujud nyata dan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama para stakeholder untuk terus mendorong potensi kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.
“Produk-produk unggulan ini kita bawa ke Bali dan ikut ‘mejeng’ pada Pameran Karya Cipta Anak Negeri, tentu ini menjadi momentum yang agar produk lokal kita bisa ‘naik kelas’ dan semakin dikenal secara nasional bahkan lintas negara karena Bali merupakan salah satu tujuan utama wisatawan mancanegara di Indonesia,” terangnya.
Seperti diketahui, cabai Hiyung (Capsicum frutescens L.) adalah jenis cabai rawit terpedas di dunia yang hanya bisa tumbuh subur dan sempurna dengan citarasa pedas optimal mencapai 94.500 ppm atau setara dengan 17 kali lipat dari rasa pedas cabai rawit biasa di desa Hiyung, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. (Opq/K-1)